KEPAHIANG, BE - Hari ini, Senin (31/8), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepahiang menjadwalkan untuk melakukan pelaksanaan sidang musyawarah terkait sengketa yang diajukan oleh Azi Ali Tjasa selaku kuasa hukum pasangan calon (Paslon), H Zurdi Nata SIP-Iwan Sumantri SE MM terkait keputusan penetapan Paslon peserta Pilkada 2015 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). \"Mengenai laporan yang dilayangkan Azi Ali Tjasa perihal permintaan permohonan sengketa supaya dilaksanakan sidang musyawarah. Maka Panwas akan kembali melakukan sidang musyawarah pada Senin (31/8),\" ungkap Komisioner Panwaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono SE, kemarin. Dikatakan Rusman, dalam sidang yang diagendakan itu nantinya akan kembali dihadirkan pihak pemohon (Iwan-Nata) dan termohon (KPU) Kepahiang. \"Kita akan kembali laksanakan sidang musyawarah dengan memanggil pihak pemohon dan termohon,\" ujar Rusman. Menurutnya, terkait dengan agenda sidang yang akan dilakukan pihaknya, Rusman mengaku belum bisa memaparkanya. Hal ini lantaran pihaknya selaku pimpinan sidang akan melihat terlebih dahulu fakta persidangan. \"Jadi kita lihat dulu jalanya sidang musyawarah ini seperti apa fakta yang didapat, baru setelah itu kita mengagendakan sidang selanjutnya. Apakah nanti pihak pemohon dan temohon mengajukan bukti dan saksi maka tentu saja akan dilanjutnya dengan pemeriksaan bukti dan saksi, tapi sekali lagi kita tunggu sidang pertama dengan mendengarkan pemohon dan termohon,\" jelas Rusman.(505)
Hari Ini, Sidang Sengketa Paslon Vs KPU Digelar
Senin 31-08-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB