MUSIRAWAS, BE - Satuan Narkoba Polres Musirawas, Sabtu (29/8) kemarin meringkus pasangan suami istri (Pasutri), yakni Da (33), warga Dusun II Kelurahan Muara Batang Empu Rt 2 Desa Muara Batang Empu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Murirawas Utara (Muratara) bersama Ut (20), warga Gang Mukalmi No 127/86 Rt 09/03 Desa Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Propinsi Jawa Barat Utara. Kedua Pasutri ini ringkus sekitar pukul 02.00 WIB di Kafe STD Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Diduga keduanya telah mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kafe tersebut. Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Narkoba, AKP Forlianzon mengatakan, ditangkapnya kedua Pasutri ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pasutri ini mengedarkan pil ekstasi di kafe STD . “Bermula ada informasi, petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar,\" ujar Kapolres. Sambung Nurhadi, petugas langsung meringkus kedua pasutri ini dan melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) yakni 10 butir pil yang diduga ekstasi. Selain itu petugas juga menemukan barang yang diduga digunakan untuk berteransaksi narkotika, yaitu unit timbangan digital, 2 HP Nokia. Kedua pasutri ini kemudian langsung digelandang ke Polres Musirawas berserta BB, guna dilakukan penyelidikan dan pengembang dan juga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(222)
Edar Pil Ekstasi, Pasutri Diringkus Polisi
Senin 31-08-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB