MUSIRAWAS, BE - Satuan Narkoba Polres Musirawas, Sabtu (29/8) kemarin meringkus pasangan suami istri (Pasutri), yakni Da (33), warga Dusun II Kelurahan Muara Batang Empu Rt 2 Desa Muara Batang Empu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Murirawas Utara (Muratara) bersama Ut (20), warga Gang Mukalmi No 127/86 Rt 09/03 Desa Jamika Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung Propinsi Jawa Barat Utara. Kedua Pasutri ini ringkus sekitar pukul 02.00 WIB di Kafe STD Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Diduga keduanya telah mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kafe tersebut. Kapolres Musirawas, AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Narkoba, AKP Forlianzon mengatakan, ditangkapnya kedua Pasutri ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pasutri ini mengedarkan pil ekstasi di kafe STD . “Bermula ada informasi, petugas pun melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar,\" ujar Kapolres. Sambung Nurhadi, petugas langsung meringkus kedua pasutri ini dan melakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti (BB) yakni 10 butir pil yang diduga ekstasi. Selain itu petugas juga menemukan barang yang diduga digunakan untuk berteransaksi narkotika, yaitu unit timbangan digital, 2 HP Nokia. Kedua pasutri ini kemudian langsung digelandang ke Polres Musirawas berserta BB, guna dilakukan penyelidikan dan pengembang dan juga guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(222)
Edar Pil Ekstasi, Pasutri Diringkus Polisi
Senin 31-08-2015,13:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:26 WIB
Pansus DPRD Kota Bengkulu Genjot Pembenahan Sistem Parkir untuk Maksimalkan PAD
Selasa 21-04-2026,18:37 WIB
Target Operasional Mundur, 25 Gerai Koperasi Merah Putih di Bengkulu Capai Progres di Atas 50 Persen
Selasa 21-04-2026,18:17 WIB
Festival Batik Besurek 2026: Dari Panggung Budaya ke Mesin Penggerak Ekonomi Bengkulu
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Terkini
Rabu 22-04-2026,12:41 WIB
Jualan Sabu Sebanyak 2 Kg, 5 Bandar Narkoba Ini Dibekuk BNNP Bengkulu
Rabu 22-04-2026,11:31 WIB
SYLA, ISTRIKU DARI MASA DEPAN
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB