JAKARTA, BE - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring Muhammad Nazaruddin mengaku hampir selalu menunggang jet pribadi selama pelariannya di luar negeri, Mei hingga Agustus tahun lalu. \"Saya menggunakan private jet, Yang Mulia. Saya menyewanya,\" kata mantan Bendahara Umum Partai Demokrat saat diperiksa selaku terdakwa sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/3).Duit sewa jet diambil dari keuntungan saham perusahaan minyak di Dubai. Namun saat ditanya nama perusahaan dan besaran saham Nazar ke perusahaan itu, Nazar menolak menjawab. \"Cek sendiri di Dubai,\" ujarnya seusai sidang.Nazar melarikan diri ke Singapura pada 23 Mei 2011 atau sehari sebelum surat cegah bepergian keluar negeri diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kepada Ketua Majelis Hakim Dharmawati Ningsih, Nazar mengatakan, di Singapura lebih dari dua bulan karena berobat penyakit jantung koroner yang dideritanya.Setelah lebih dari dua bulan berada di Singapura, Nazar pergi ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk transit menuju Kamboja. Ia mengaku, kepergiannya ke Kamboja untuk kepentingan bisnis. Hanya sebentar berada di Kamboja, Nazar kemudian kembali ke Singapura.Dua pekan setelahnya, Nazar melanjutkan perjalanan ke Dubai, Uni Emirat Arab. Baru dari negara itu, Nazar bertolak terbang ke sejumlah negara Amerika Selatan, seperti Dominika, Bahama, Venezuela, dan Kolombia. \"Setelah itu saya sebenarnya mau langsung ke Singapura. Cuma teman saya mengajak saya main-man ke Cartagena,” kata dia.Di Cartagena, Kolombia, Nazar diciduk petugas Interpol. Nazar mengklaim, ia sebenarnya tak tahu saat itu masuk daftar pencarian orang dan dikejar-kejar polisi internasional. Ia baru tahu saat dibekuk aparat sebelum terbang dari Cartagena ke Singapura.(**)