BENGKULU, BE - Terhitung sejak Minggu besok (30/8) masa jabatan Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM dan Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP resmi berakhir. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bukannya mengeluar SK caretaker bupati untuk dua kabupaten tersebut, tapi malah menginstruksi gubernur Bengkulu agar menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) di dua kabupaten tersebut untuk menjadi pelaksana tugas harian (Plth) bupati. Dengan demikian, setidaknya sudah ada 4 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Sekdakab-nya masing-masing, karena sebelumnya Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamsyah juga sudah menunjukkan Sekdakab Mukomuko Syafkani SP untuk menjalankan tugas harian bupati sejak masa jabatan Bupati Mukomuko Ichwan Yunus berakhir pada 15 Agustus lalu dan Sekkab Seluma Irihadi MSi untuk menjabat sebagai Plth bupati Seluma yang ditinggalkan Bundra Jaya sejak 16 Agustus lalu. \"Kita sudah menerima telegram dari Mendagri berisi agar Pak Gubernur menunjukkan Sekdakab Kepahiang dan Lebong untuk menjalankan roda pemerintahannya masing-masing, karena jabatan bupati defitifnya berakhir hari Minggu besok,\" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Setda Provinsi Bengkulu, Drs Hamka Sabri. Sekdakab Kapahiang dan Lebong pun ditugasnya untuk menjalankan tugas harian bupati hingga adanya caretaker yang di SK-kan oleh Mendagri. Saat ditanya penyebab lambannya Mendagri mengeluarkan SK caretaker untuk 4 kabupaten itu, Hamka pun mengaku tidak mengetahuinya. \"Saya kurang tahu kenapa lambat, yang jelas nama-nama calonnya sudah diusulkan oleh Pak Gubernur ada 3 calon untuk masing-masing kabupaten,\" ujarnya. Nama-nama yang diusulkan itu adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni untuk caretaker bupati Mukomuko diusulkan Ir Drs H Sudoto MPd (Asisten III), Drs Rusdi Bakar MPd (Kadishubkominfo) dan Tarmizi BSc SSos (Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik), untuk calon caretaker bupati Kepahiang diusulkan Ir Rinaldi (Kadis Kelautan dan Perikanan), Atisar Sulaiman SAg MM (Kadispendik) dan H Cik Asan Den (Karo Kesra). Calon caretaker Lebong muncul nama Khalid Agustin (Kepala BPMPD), Drs Kurnadi Sahab MSi (Kadisnakertrans) dan H Amin Kurnia SKM MM (Kadinkes), Rejang Lebong diusulkan Andi Roslinsyah ST MT (Kadis PU), Ismed Lokasi SSos MM (Kadis Perindagkop), dan Buyung Azhari (Karo Pembangunan). Caretaker Seluma diusulkan nama Drs Darpinudin (Karo Umum), H Edyarsyah SSos (Karo Keuangan) dan M Ikhwan SH MH (Karo Hukum). Terakhir, caretaker Bengkulu Selatan diusulkan Ir Edi Nevian (Kadisnakkeswan), Budiman (Kadinkesos) dan Din Ikhwan (Kepala Bapus dan Arsip Daerah).
Tidak Bisa Buat Kebijakan Menurut Hamka, Plth bupati hanya bertugas menjalankan semua program yang sudah ada hingga adanya caretaker. Dia tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebiajakan, memutasi pejabat atau membuat program baru layaknyabupati definitif atau caretaker. \"Plth itu hanya bisa menjalankan program yang sudah dianggarkan dalam APBD berjalan. Untuk membuat kebijakan atau program baru dan memutasikan pejabat, sama sekali tidak bisa, karena plht itu tidak berwenang mengeluar surat keputusan (SK),\" terangnya.(400)