Dua Pelaku Penusukan Diserahkan Keluarga ke Polisi

Kamis 27-08-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG TENGAH,BE - Pendekatan persuasif yang dilakukan Polsek Lebong tengah terhadap keluarga pelaku penusukan, membuat dua pelaku penusukan terhadap 3 remaja pada Senin Malam (24/8) lalu di depan TPU Desa Embong Panjang akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Lebong Tengah Rabu (26/8) kemarin sekitar pukul 08.30 WIB. Keduanya masing-masing SR (19) dan Ro (20) warga Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah. Tersangka penusukan Ini menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga masing-masing dan perangkat desa setempat. Peristiwa Penusukan ini sendiri menyebabkan Nanda (19), warga Desa Embong Uram,  Armen (21) dan Barada (19), keduanya warga Muara Ketayu mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan perawatan serisu di RSU Ujung Tanjung dan RSU dI Kota Bengkulu. Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin SH MH didampingi Kabag Ops Kompol M Jafar SH melalui Kapolsek Lebong Tengah Ipda Teguh Ari Aji SIK yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kedua pelaku menyerahkan diri, setelah pihak kepolisian sebelumnya melakukan tindakan persuasif dengan cara pendekatan terhadap perangkat desa dan keluarga pelaku. \"Selasa malam (25/8) kita melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku yang identitasnya sudah kita kantongi dengan melibatkan perangkat desa. Alhamdulillah upaya tersebut membuahkan hasil, pagi tadi (kemarin, red) keduanya (pelaku, red) yang diantar oleh keluarga dan perangkat desa menyerahkan diri ke Mapolsek Lebong Tengah,\" ujar Jafar. Dilanjutkan Jafar, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Lebong Tengah guna menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh keduanya beberapa waktu yang lalu sehingga mengakibatkan ketiga korban mengalami luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan pertolongan medis. \"Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, jumlah pelaku penganiayaan hanya mereka berdua. Dari pengakuan mereka, pelaku penusukan hanya satu orang yaitu pelaku berinisial SR. Namun demikian kasus ini masih akan terus kita dalami. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangannya,\" tukas Jafar. Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Senin malam (24/8) sekitar pukul 21.00 WIB lalu telah terjadi penganiayaan di depan TPU Embong Panjang. Akibat peristiwa tersebut korban Nanda mengalami luka robek di leher kiri dan kanan, luka  robek di telapak kiri, luka robek disiku kiri. Sementara Armen mengalami luka robek di punggung kiri kanan dan Barada mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan luka robek leher sebelah kiri sehingga ketiganya harus mendapatkan pertolongan medis. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait