Rusak, Buat KTP-e Dibatasi

Kamis 27-08-2015,10:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Lantaran mengalami kerusakan terhadap alat perekam KTP-e di setiap kecamatan. Serta meningkatnya antusias warga untuk melakukan perekaman KTP-e Dinas Kependuduk an dan catatan Sipil Seluma terpaksa memberlakukan antrian dan waiting list. Bahkan hanya bisa melayani sebanyak 25 orang perharinya. “Kegiatan kita ini selalu tidak didukung oleh anggran sehingga hanya bisa memanfaatkan fasilitas yang ada saja. kendati yang ada saat ini sudah tidak memungkinkan lagi dipergunakan,” keluh Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Seluma H Hercules Jeraim SH MH.

Akibatnya masyarakat yang belum melakukan perekaman terpaksa tertudan merekam. Padahal yang datang ke kantor Dukcapil dari 14 kecamatan mencapai ratusan setiap harinya. Sehingga harus mengambil jadwal perekaman. Bahkan wargapun harus mengantri hingga minggu mendatang. Dan disesuaikan dengan jadwal dan nomor antrian yang telah diambil sebelumnya. “Mau tidak mau warga kita haruskan mengambil nomor antri dan perekamannya dilakukan setelah waktu yang sesuai dengan giliran ini,” bebernya.

Disampaiakan, kerusakan peralatan perekaman di 14 kecamatan telah menyurati Dirjen Dukcapil untuk segera menindaklanjuti. Sehingga perekaman KTP elektronik bisa dilakukan di kecamatan seperti semula. Serta masyarakat tidak kesulitan, karena cukup datang satu kali kemudian langsung melakukan perekaman. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dan terpakasa menggunakan peralatan seadanya. “Laporan dan meminta pergantian alat ini sudah kita lakukan. Namun sebelumnya usulan kita ke DPRD Seluma tidak diakomodir dalam pembelian alat dan perbaikan alat,” sampainya.

Sementara itu saat ini jumlah masyarakat yang wajib KTP di Kabupaten Seluma sebanyak 151 ribu jiwa. Sedangkan saat ini yang sudah melakukan perekaman baru sekitar 97 ribu saja. Sehingga masih banyak warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Kemudian yang sudah mendapatkan fisik KTP jumlahnya sekitar 60 ribu warga di Kabupaten Seluma. Karena pasokan blanko KTP yang diserahkan oleh pemerintah pusat.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait