Begini Cara KPU Bengkulu Menentukan Nomor Urut Pasangan Cagub

Selasa 25-08-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Hari ini, Selasa (25/08/2015) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu di Hotel Rafless Kota Bengkulu.

Pengundian dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh masing- masing pasangan calon dan para pendukung mereka.

Cara pengundian dilakukan KPU dengan menyediakan sebanyak 10 bola yang diisi oleh kertas bertuliskan nomor 1 dan 2 masing - masing berjumlah 5. Setelah itu, 10 tersebut bola dimasukkan kedalam mangkuk kaca besar yang diisi dengan serbuk sterofoam (gabus).

Pencabutan dilakukan langsung oleh pasangan calon secara bergantian. Bola yang telah diambil oleh pasangan calon langsung dibacakan oleh komisioner KPU yang dipimpin oleh Eko Sugianto.

Pasangan Ridwan Mukti - Rohidin Mersyah (Duo RM) mencabut nomor 1 sebanyak 4 bola dan nomor 2 sebanyak 1 bola. Kemudian pasangan Sultan - Mujiono mencabut nomor 1 sebanyak 1 bola dan nomor 2 sebanyak 4 bola. Maka dengan jumlah tersebut, Duo RM berhak atas nomor urut 1 dan Sultan - Mujiono nomor urut 2.

Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mekanisme pengundian tersebut dilakukan berlandaskan beberapa masukan dari berbagai pihak termasuk Kapolda Bengkulu.

\"Sesuai dengan masukkan dari beberapa pihak maka mekanisme pengundian kita lakukan seperti ini,\" tukasnya. (Cul)

Tags :
Kategori :

Terkait