ARGAMAKMUR, BE - Kasus persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara (BU). Kali ini terbilang tragis, bagaimana tidak seorang anak baru gede (ABG), Mawar (15)-bukan nama sebenarnya-, warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur, BU diperkosa empat lelaki. Justru yang melaporkan kepada orang tua korban adalah teman dekatnya dan bukan korban itu sendiri.
Joyo (35), orang tua korban yang mendengar cerita teman korban, langsung melaporkan ke Polres BU tanggal 19 Agustus 2015.
Diketahui, kasus pemerkosaan ini terjadi pada bulan Juli lalu, tepatnya saat bulan puasa. Korban diperkosa di belakang salah satu SDN di Desa Kuro Tidur, Kecamatan Argamakmur, BU sekitar pukul 21.00 WIB. Korban tidak melaporkan langsung kejadian ini karena takut kepada orang tuanya, korban memilih menceritakan hal ini kepada dua orang teman dekatnya, Pipi (15) dan Putri (15). Empat orang lelaki ini, salah satunya diduga teman dekat korban, kemudian teman dekat korban tersebut bersekongkol mengajak tiga orang temannya.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK mengatakan, masih mendalami kasus ini. Selain laporan pelapor ke polisi terbilang terlambat. Saksi sudah dimintai keterangan, empat orang lelaki yang memerkosa korban salah satunya diduga teman dekat korban.
\"Laporan sudah kami terima, kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Kesulitan kami karena laporan korban terlambat, kejadian terjadi bulan Juli dan baru dilaporkan bulan Agustus,\" pungkas Kasat Reskrim. (167)