CURUP, BE- Operasi Antik Nala 2015 yang tengah digelar jajaran Polres Rejang Lebong kembali berbuah hasil. Kali ini dengan ditangkap dua orang warga Kabupaten Kepahiang yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melintas di Kabupaten Rejang Lebong. Duo orang yang berhasil diamankan lantaran membawa barang haram tersebut adalah Be (35) warga Kelurahan pensiunan Depan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan So (37) warga Kelurahan mandi Angin Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang. Keduanya diamankan saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur pada Senin (17/8) malam sekitar pukul 22.00 WIB menggunakan mobil jenis Suzuki Pick Up dengan nomor polisi BD 9116 LG. \"Kedua tersangka berhasil kita amankan setelah melakukan transaksi sabu dikawasan Kecamatan Padang Ulak Tanding,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah SH Menurut Ardiansyah keberhasilan pihaknya mengungkap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu ini tak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. Dimana dari informasi yang mereka dapati kedua tersangka akan melakukan transaksi Narkoba dikawasan calon Kabupaten Lembak tepatnya di Kecamatan Padang Ulak Tanding. Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku. Saat petugas hendak menuju kawasan Lembak tersebut. Petugas melihat kedua tersangka dimana ciri-ciri kedua sudah dikantongi, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua pelaku dikawasna Desa Talang Ulu Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka ini sempat menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu-sabu yang mereka bawa ke pinggir jalan saat sedang dikejar petugas. Karena melihat kedua tersangka membuang barang bukti petugas semakin curiga hingga akhirnya berhasil mengamnkan kedua tersangka. \"Awalnya kedua tersangka sempat mengelak, namun setelah kita tunjukkan barnag bukti keduanya baru mengakui perbuatannya,\" tambah Ardiansyah. Setelah berhasil diamankan kemudian kedua tersangka digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Munurut Ardiansyah sabu-sabu yang dibawa kedua tersangkan di taksir nilainya mencapai Rp 1,5 juta. \"Kedua tersangka ini sudah lama menjadi target operasi kita, kedua tersangka ini diduga sebagai bandar di Kabupaten Kepahiang namun kerap melakukan transaksi diwilayah Rejang Lebong ini,\" tutup Ardiansyah.(251)
Bawa Sabu, Dua Warga Kepahiang Diamankan
Rabu 19-08-2015,15:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,17:25 WIB
Wali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Kursi Roda, Pastikan Warga Kurang Mampu Dapat Perhatian
Rabu 22-04-2026,17:07 WIB
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Seluma, Jalan 8 Km hingga Bantuan Sosial Jadi Harapan Baru Bagi Warga
Rabu 22-04-2026,17:02 WIB
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
Rabu 22-04-2026,17:24 WIB
Pemkot Bengkulu Tata Kawasan Pantai Pasir Putih, Pondok Pedagang Dibongkar Diganti Gazebo Gratis
Rabu 22-04-2026,17:09 WIB
Siswa SMAN 7 Kota Bengkulu Intip Dapur Bulog, Belajar Langsung Jaga Ketahanan Pangan
Terkini
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB