Tarif Eselon III Rp 75 Juta?

Rabu 09-01-2013,16:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE - Beredarnya informasi jika Bupati BS akan kembali menggelar mutasi bagi pejabat eselon II, III, dan IV bulan ini membuat pejabat di lingkungan Pemkab BS resah. Apalagi beredar kabar tidak sedap bahwa untuk dapat menduduki jabatan eleson III, PNS harus mampu memberikan uang puluhan juta kepada atasannya.

Salah seorang pejabat yang enggan disebut namanya mengakui adanya tarif tersebut agar pejabat yang bersangkutan dapat menduduki jabatan eselon III. \"Sepertinya tarif itu bukan rahasia umum lagi. Sebab untuk mendapatkan jabatan perlu uang, malahan besarnya hingga Rp 75 juta,\" ujarnya sambil mewanti-wanti untuk minta namanya tidak ditulis di koran.

Ditambahkannya, dengan beredarnya isu mutasi itu, saat ini telah banyak pejabat di BS yang kasak kusuk mencari uang agar dapat menempati jabatan eselon III tersebut.

Sedangkan untuk jabatan eselon II, kata dia, belum menjadi rebutan para pejabat. Pasalnya untuk jabatan eselon II yang masih kosong yakni Kepala Dinas Dukcapil dan 2 orang asisten. Namun untuk jabatan eselon III yang masih kosong saat ini ada 5 jabatan. Lalu untuk jabatan eselon IV ada 28 jabatan yang kosong. Banyaknya jabatan yang kosong pada jabatan esselon III itu telah menjadi rebutan bagi pejabat dan mereka berlomba-lomba untuk mendapatkannya.

Sementara itu Sekkab BS Drs H Zainal Abidin Merahli menampik adanya tarif untuk mendapatkan jabatan eselon III itu. Menurut Zainal yang juga Ketua Baperjakat tersebut, dalam mengusulkan pejabat yang akan menduduki jabatan baik itu eselon II maupun eselon III pihaknya berpatokan pada persyaratan yang dipenuhi pejabat yang bersangkutan. Dalam penilaian pejabat yang akan dimutasi tersebut, pihaknya selalu mengedepankan kemampuan pejabat yang akan dimutasi.

\"Untuk mutasi kami tidak pernah jual beli jabatan, akan tetapi kemampuan pejabat yang bersangkutan menjadi pedoman kami dalam penempatan pejabat,\" ujar Zainal saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Ditambahkannya, memang akhir-akhir ini dirinya sering mendengar adanya jual beli jabatan yang disampaikan kepadanya. Sebab itu dirinya mengimbau kepada para PNS di BS untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut. Pasalnya itu itu dapat menyesatkan para PNS itu sendiri dan pada akhirnya dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengeruk uang PNS tersebut.

Selain itu dirinya juga meminta agar pejabat tidak menjadi resah dengan adanya rencana mutasi tersebut. Sebab untuk menempatkan pejabat pada jabatan yang kosong itu Pemkab BS akan mengutamakan pejabat yang memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan tugas yang diamanahkan kepadanya. \"Saya ingatkan kepada PNS, kalau ada jual beli jabatan silakan laporkan ke kami, dengan siapa memberikannya dan siapa yang menyuruh, sebab info itu akan dijadikan kesempatan oleh orang lain untuk menipu pejabat yang bersangkutan,\" terangnya.

Sedangkan dengan adanya surat edaran MenPAN RB nomor 16 tahun 2012 tentang tata cara pengisian jabatan struktural di lingkungan pemda kabupaten /kota yakni dalam surat edaran itu untuk pengisian jabatan itu harus dilakukan dengan cara pengumuman terbuka.

Sehingga terjadi seleksi para pejabat untuk menduduki jabatan baik itu eselon II, III dan IV. Adapun untuk pengisian jabatan saat ini dilakukan dengan pertimbangan penilaian oleh baperjakat untuk pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut. Akan tetapi hal itu masih berdasarkan penilaian kinerja pejabat itu, kualifikasi pendidikan dan juga hasil kajian tim.\"Untuk menggelar mutasi kami belum berpedoman pada SE menPAN dan RB itu,\" katanya. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait