TAIS, BE- Terhitung kemarin(10/8) Komisi pemilihan Umum (KPU) Seluma mulai memberikan sejumlah bukti dukungan tambahan dari masing-masing calon independen kepada panitia pemilihan kecamatan(PPK) dan Panitia pemungutan Suara(PPS). Pihaknya melakukan verifikasi faktual hingga (16/8). Kali ini sebanyak 18.004 tambahan KTP dari pasangan Salehan dan Evan Efrianto dan sebanyak 28.872 lembar dukungan dari pasangan Hj Rosnaini Abidin dengan Yuliswan.
“Dukungan kedua pasangan independen ini merata di seluruh kecamatan sehingga PPK Dan PPS juga akan melakukan verifikasi atas dukungan tambahan tersebut.”terang Anggota KPU Seluma Devisi Teknis Penyelenggara Sarjan Effendi SPd, kemarin.
Disampaikan, verifikasi tersebut akan dilakukan dengan bekerja sama dengan tim sukses masing-masing dari pasangan dengan mengumpulkan di tempat. Alternatif lainnya adalah dengan PPK dan PPS langsung mendatangi kediaman pemilik KTP tersebut dan langsung mempertanyakan dukungan yang disampaiakan tersebut. Verifikasi akan dilakukan dengan mendatangi rumah dan memastikan kalau nama yang ada di dalam KTP memberikan dukungan kepada calon perseorangan tersebut. Sehingga bisa dipastikan dukungan yang diserahkan tidak semuanya akurat. “Bukti dukungan ini masih harus dipastikan lagi. Ada atau tidaknya bukti dukungan dapat dijadikan laporan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk masalah persyaratan lainnya pasangan yang maju melalui jalur partai juga sudah dilakukan verifikasi. Termasuk untuk ijazah pasangan bakal calon. Sudah dilakukan verifikasi pada Jumat (7/8) dan Sabtu (8/8) kemarin.
Dengan mengundang seluruh instansi terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Kemenag, Kejaksaan dan Polres Seluma. Kemudian juga instansi lainnya. Hasilnya, akan disampaikan saat pleno penetapan pasangan calon oleh KPU. “Untuk ijazah masih harus diplenokan terlebih dahulu dikala penetapan calon mendatang. Dan sekarang harus menunggu terlebih dahulu sehingga hasil verifikasi benar-benar selesai,”singkatnya.(333)