Hari ini, Batas Akhir Paslon Lengkapi Syarat

Jumat 07-08-2015,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur, mengingatkan kepada empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kaur, dideadline pukul empat sore ini, Jum’at (7/8). Para calon yang belum menyerahkan perlengkapan berkas hingga batas waktu tersebut, terancam gugur menjadi peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kaur, periode 2015-2020. “Sesuai dengan jadwal besok (hari ini) batas penyerahan berkas perlengkapan calon Bupati, dan jika yang bersangkutan belum lengkap bisa tidak memingikuti Pilkada Desember 2015,” kata Ketua KPU Kaur Sirajuddin Aksa, M.TPd. Siraj mengatakan, dari empat pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kaur itu. Baru satu Paslon yang sudah menyerahkan perlengkapan berkas yakni pasangan Gusril Fauzi - Hj Yulis Suti Sutri. Sedangkan tiga Paslon pasangan Yakraman Yagus-Amir Hamzah, Yenita Fitriani–Herlian Muhrim dan Yusmeri Herlian-Suparlis belum ada menyerahkan perkas yang kurang ke KPUD Kaur. “Sampai hari ini baru satu calon yang menyerahkan perlengkapan berkas yang kurang, dan yang lain belum ada. Mungkin besok mereka akan menyerahkannya,” ujarnya. Lanjutnya, untuk berkas yang hingga kini belum diserahkan ke KPU yakni terkait laporan hasil kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu terdapat beberapa dokumen masing-masing calon yang bersifat administratif serta harus segera dilengkapi dan diperbaiki sebagai syarat calon dan syarat pencalonan. \"Untuk berkas laporan kekayaan dari KPK masing-masing calon, memang belum ada yang menyerahkan, karena mungkin prosesnya lama ini. Tapi  ini harus segera dilengkapi, karena besok terakhir,” tegasnya. Ditambahkannya, sedangkan untuk proses penelitian perbaikan calon partai politik, lanjut Siraj dilaksanakan 8 hingga 14 Agustus 2015 mendatang. Sedangkan untuk proses keseluruhan hasil perbaikan hingga verifikasi ke tingkat desa dan kecamatan untuk calon perseorangan dilaksanakan hingga 23 Agustus 2015. “Nanti berkas para calon ini akan kita teliti lagi kelengkapannya. Juga jika tidak ada kendala, 24 Agustus 2015 dijadwalkan dilakukan pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaur,” jelasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait