CURUP, BE - Pasca diamankannya dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong berinisial Dd (27) dan Tm (30). Tim penyidik Sat Narkoba Polres Rejang Lebong terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut. \"Untuk asal barang haram yang mereka miliki berasal dari kawasan provinsi tetangga yaitu Sumatera Selatan,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Ipru Ardiansyah SH. Menurut Ardiansyah, untuk memperoleh barang haram tersebut, kedua tersangka khususnya Tm yang diduga sebagai bandar tidak langsung mengambil di Lubuklinggau melainkan melakukan transaksi di jalan. Dimana sebelum melakukan transaksi ia bersama bandar besarnya melakukan perjanjian untuk bertemu disuatu tempat kemudian melakukan transaksi. \"Transaksi yang mereka lakukan tidak pernah dirumah melainkan dijalan, mereka janjian bertemu dikawasan Lembak. Dimana dalam transaksi berlaku sistem ada dua ada barang,\" jelas Ardiansyah. Lebih lanjut Ardiansyah menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan termasuk memburu bandar besar sabu yang menyuplai kepada keduanya. Dimana dalam mengungkap bandar besar ini pihaknya akna berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau. \"Untuk identitas bandar besar ini sudah kita kantongi, kita akan segera berkoordinasi dengan Polres Lubuklinggau untuk memburu bandar besarnya Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Dihari pertama Operasi Antik Nala 2015 pada tanggal 3 Agustus kemarin. Jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong langsung membuahkan hasil dengan menangkap dua orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Dua orang yang berhasil diamankan tersebut adalah Dd (27) warga Kesambe Kecamatan Curup Timur dan Tm (30) Warga Kelurahan Air Putih Kecamatan Curup Selatan. dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu ukuran sedang dan kecil, alat penghisab sabu atau bong, kemudian alat timbangan serta ratusan pelastik kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu-sabu. Tm diduga sebagai bandar sabu-sabu lantaran dari rumah pria yang berprofesi sebagai Satpam salah satu dealer mobil tersebut petugas menemukan banyak barang bukti. Barang bukti yang ditemukan dari rumah Tm antara lain dua timbang digital, empat paket sabu diantaranya dua ukuran besar dan dua paket ukuran sedang, ratusan kantong plastik ukuran kecil serta sepasang alat penghisap sabu. (251)
Sabu Berasal dari Linggau
Kamis 06-08-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:34 WIB
Dr. Idham Kholid Resmi Jabat Kajari Mukomuko, Sinergi Forkopimda Kian Solid
Senin 30-03-2026,16:47 WIB
Pemkot Kota Bengkulu Catat Kinerja Positif 2025, IPM Meningkat dan Raih Predikat Kota Sangat Inovatif
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
Bengkulu Maju, Tapi Belum Tuntas: IPM Naik, Pengangguran Masih Jadi Tantangan
Terkini
Senin 30-03-2026,17:13 WIB
32 Pejabat Eselon III dan IV di Kaur Dilantik, Ini Daftarnya
Senin 30-03-2026,17:08 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Perkuat Rehabilitasi dan Keterampilan Pasien
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Bedah Rumah ke-71 Dimulai, Kapolda Bengkulu Tegaskan Komitmen Bangun Harapan Warga
Senin 30-03-2026,17:02 WIB
Hangatnya Halal Bihalal di Polda Bengkulu, Kapolda Tekankan Soliditas dan Profesionalisme
Senin 30-03-2026,17:00 WIB