Bakal Cagub dan Cawagub Belum Lengkapi Persyaratan

Selasa 04-08-2015,15:46 WIB

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah menggelar penelitian persyaratan calon terhadap bakal calon kepala daerah (Cakada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya menyerahkan hasil penelitiannya kepada calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2015 pada Selasa (4/8) pagi.

Kehadiran Tim masing-masing calon Cagub dan Cawagub disambut langsung oleh ketua KPUD Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra dan jajarannya. Ketua KPUD Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra mengatakan, kedua pasangan Cagub dan Cawagub dinyatakan memenuhi persyaratan, hanya saja ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh kedua pasangan calon.

\"2 Pasang Bakal Calon Gubernur sudah memenuhi persyaratan, tapi memang ada beberapa hal yang mesti dilengkapai, kita akan tunggu selama 3 hari bagi pasangan calon untuk melengkapi dokumennya. Jika sampai tanggal 7 Agustus dokumen tersebut belum bisa dilengkapi maka akan dinyatakan gugur,\" katanya.

Sementara itu, Anggota Tim kesekertariatan Duo RM, Riswanda Mahali mengungkapkan, pihaknya masih harus memperbaiki dokumen persyaratan. Dan diberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap.

\"Masih ada yang perlu diperbaiki, seperti nama pak Rohidin yang ada di Ijazah berbeda dengan nama yang diajukan ke KPU, itu harus disamakan dulu. Dan beberapa kekurangan yang lain juga akan dilengkapi dulu,\" ujarnya. (Angga)

Tags :
Kategori :

Terkait