Personalia PT Pelindo Pusat Diperiksa

Selasa 04-08-2015,09:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu telah memanggil salah seorang personlia di PT Pelindo pusat untuk mengetahui siapa yang bertanggung- jawab dalam kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu yang tengah ditangani pihaknya tersebut. \"Kita sudah meminta keterangan dari manajemen PT Pelindo pusat. Dari situ, kita akan lihat rentang kewenangan yang diberikan oleh PT Pelindo pusat kepada cabang. Dari situlah nanti akan tergambar posisi dan kedudukan masing-masing perusahaan, apakah itu di manajemen pusat atau manajemen tingkat cabang,\" ungkap Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK SH MH, kepada BE, kemarin (3/8). Lanjut Roy, setelah itu, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim penyidik adalah dengan melakukan gelar perkara untuk menyimpulkan secara resmi siapa yang akan menjadi tersangka. Menurut dia, sejauh ini tim penyidik sudah dirasa cukup untuk melakukan pemanggilan terhadap para saksi terkait dalam perkara ini. \"Kita sudah selesai memeriksa para saksi dalam bongkar muat tanpa izin yang dilakukan Pelindo ini, namun penetapan tersangkanya harus melalui mekanisme gelar perkara dahulu. Setelah itu kita akan susun berkas perkara dan kirim ke pihak Kejaksaan. Paling lambat dalam minggu depan kita akan lakukan gelar perkara, setelah itu nanti akan kita sampaikan siapa tersangkanya,\" demikian Roy Hardi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait