BENGKULU, BE - Untuk menghindari kerusuhan dan mengantisipasi, seperti yang terjadi di Tolikara Provinsi Papua beberapa waktu lalu. Kemarin, Polres Bengkulu mengumpulkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan perwakilan tokoh umat beragama untuk rapat koordinasi (Rakor) mengenai kerukunan umat beragama. Kegiatan itu ditandai dengan melakukan penandatanganan piagam ikrar kerukunan antar umat beragama di Kota Bengkulu.
\"Rakor ini bertujuan untuk pencegahan dini akibat yang ditimbulkan dari kejadian di Papua. Persoalannya memang sudah selesai di Papua, tapi kita khawatir akan muncul di beberapa daerah-daerah lain, termasuk Kota Bengkulu. Karena itu Pak Kapolres mengadakan pertemuan ini,\" kata Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE.
Lanjutnya, untuk itu pihak FKPD, Walikota, FKUB dan tokoh agama untuk bertemu dalam rangka untuk memperkuat toleransi antar umat beragama yang terbangun cukup bagus di Kota Bengkulu. Pihaknya meyakini, potensi konflik yang terjadi di Papua tidak akan terjadi di Kota Bengkulu. Namun meskipun demikian, tidak juga boleh lalai.
\"Jadi pertemuan kita menghasilkan beberapa hal, pertama kesepakatan yang kita tanda tangani bersama antar pimpinan umat beragama di Kota Bengkulu dan juga pertemuan ini telah melahirkan kesepakatan bersama untuk melakukan kegiatan pertemuan rutin setiap bulan,\" terang Helmi.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk mengatakan Rakor ini untuk mengantisipasi serta mencegah kejadian yang terjadi di Tolikara.
\"Kalau kita lihat di media sosial isu mengenai Tolikara itu terkadang ada yang menyimpang dari faktanya. Karena itulah, kita minta tokoh agama ini untuk memberitahu pada umatnya masing-masing,\" pungkas Kapolres.
Dalam acara ini, dihadiri oleh Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk, Ketua FKUB H Rasyid Ibrahim, Ketua MUI, IKMI, IKADI, NU dan perwakilan tokoh agama dari agama Islam, Hindu, Budha, Kristen protestan, khatolik, Konghucu.(927)