BENGKULU, BE - Ratusan koperasi yang berdiri di Kota Bengkulu, masih banyak yang diluar koridor dan tidak menjalankan azas dan kaidah koperasi. Sehingga dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bengkulu akan melakukan penertiban. Koperasi yang tidak memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK) akan dicabut badan hukumnya, karena dianggap koperasi ilegal. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Eddyson, menyampaikan bahwa dilakukan penertiban tersebut, berdasarkan hasil dari keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap Kementerian Koperasi.Bahwa di setiap daerah akan dilakukan penertiban bagi koperasi yang tidak menjalankan kaidah, seperti tidak memiliki anggota, tidak aktif, simpan pokok, simpan wajib, tidak pernah mengikuti rapat anggota kemudian menjalankan prosesnya tidak sesuai prosedur dan sebagainya. \"Nah, jadi dengan aturan baru dari kementerian koperasi seluruh koperasi nanti harus mempunyai Nomor Induk Koperasi (NIK), dan pemberian nomor ini dilihat koperasi yang aktif dan memenuhi standar prioritas. Tapi bila ada koperasi yang tidak menjalankan kaidahnya, maka dianggap tidak terdaftar lagi di departemen koperasi,\" ungkapnya. Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan koperasi yang berdiri di Kota Bengkulu sebanyak 800an, namun dengan data tersebut hanya 400 yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan legalitas dengan mempunyai nomor induk koperasi (NIK), sedangkan sisanya masih dianggap ilegal. \"Koperasi ilegal ini akan kita tertibkan dan saya sudah mengkoordinasikan dengan pihak-pihak yang berwajib, itu sudah aturan dari kementerian bahwa koperasi yang tidak memiliki NIK, jangan harap bisa mendapatkan apapun dari KemenKop termasuk badan hukumnya akan kita cabut, jadi jangan harap tahun depan bisa beroperasi lagi.\" tandas Eddyson. (805)
Koperasi Tak Punya NIK, Badan Hukum Dicabut
Senin 03-08-2015,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,16:55 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Intens Jemput Bola Perekaman KTP, Terbaru Layani ODGJ di RSJKO Soeprapto
Selasa 19-05-2026,17:18 WIB
Berstatus Tersangka Penganiayaan dan Segera Disidang, Wakil Rektor III PTS di Bengkulu Belum Dinonaktifkan
Selasa 19-05-2026,13:14 WIB
Siasati Lahan Tidur, Pemkab Mukomuko Godok Skema Pola Tanam Lima Kali Padi dalam Dua Tahun
Selasa 19-05-2026,13:03 WIB
Kawal Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Mukomuko Siagakan Petugas Medis Ternak hingga Hari Penyembelihan
Selasa 19-05-2026,16:53 WIB
Utamakan Kualitas, Satgas TMMD Kodim 0425/Seluma Rapikan Dinding RTLH Milik Rusadi
Terkini
Rabu 20-05-2026,10:48 WIB
Amankan Legalitas Aset, Disperindagkop Mukomuko Gandeng BKD Urus Sertifikasi 150 Lahan Koperasi Desa
Rabu 20-05-2026,10:43 WIB
Aturan Baru Opsen Pajak Kendaraan Sukses Dongkrak PAD Mukomuko Rp8,9 Miliar
Rabu 20-05-2026,09:00 WIB
Tak Perlu Panik Saat Motor Bermasalah, Honda Care Siap Datang Membantu
Rabu 20-05-2026,08:00 WIB
New Honda Stylo 160 Spesial Burgundy, Siap Jadi Pusat Perhatian
Rabu 20-05-2026,07:00 WIB