KEPAHIANG, BE - Sebanyak 2 tersangka (Tsk) pencurian aki tower provider telekomunikasi Indosat di Kepahiang yakni masing-masing EB (26) dan AB (35) warga Desa Penanjung Panjang Atas Kecamatan Tebat Karai segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang. Pasalnya kedua Tsk tersebut sudah menjadi tahanan Jaksa penuntut Umum (JPU) Kepahiang setelah dilakukan pelimpahan tahap II oleh tim penyidik Mapolsek Kabawetan. Kapolres Kepahiang AKBP Iskandar ZA SIk melalui Kabag Ops Kompol Safrudin dan Kapolsek Kabawetan Ipda Teguh Hidayat SH mengatakan, pelimpahan tahap II yang dilakukan pihaknya ini setelah berkas perkara 2 Tsk dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Kepahiang. \"Berkas dinyatakan JPU lengkap, maka kita lakukan pelimpahan tahap II. Supaya kedua Tski bisa disidangkan di PN Kepahiang,\" kata Teguh. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidum Indra AH. Saragih, SH dan JPU Yerich Brutu, MH membenarkan adanya pelimpahan yang dilakukan pihak Polsek Kabawetan tersebut. Selain Tsk pihaknya juga menerima limpahan Barang Bukti (BB) yang berupa 12 unit bantre dan sejumlah BB lainnya. \"Selain Tsk kita juga menerima limpahan BB, yang pasti pascapelimpahan ini kita akan pelajari dulu berkasnya selanjutnya akan kita limpahkan ke PN Kepahiang agar kedua Tsk bisa disidangkan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" sampai Yerich. Sekedar mengingatkan, kedua Tsk tersebut ditangkap saat sedang melakukan pencurian 12 buah Aki tower provider jaringan Indosat yang berada di Desa Tugu Rejo Kecamatan Kabawetan, Sabtu (6/6) pukul 01.00 WIB dini hari lalu. Sesaat setelah diperkogi saat melakukan pencurian keduanya langsung diamankan di Mapolsek Kabawetan guna menghindari dari amukan massa. Akibat ulah yang dilakukan keduanya ditafsir kerugian yang dicapai oleh Indosat sebesar Rp 30 Juta.(505)
Tsk Curi Aki Tower Indosat Segera Sidang
Rabu 29-07-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB