TAIS, BE- Ketidakhadiran Wakil Bupati Seluma Mufran Imron,SE dalam paripurna usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Seluma oleh DPRD Seluma beberapa saat lalu membuat sejumlah pihak menilai Mufran Imron SE menolak diberhentikan atau menolak mekanisme paripurna yang digelar. Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi,SSos mengatakan, seharusnya Bupati Seluma Bundra Jaya dan Wakil Bupati Mufran hadir pada saat rapat paripurna pemberhentian yang diselenggarakan di DPRD beberapa waktu yang lalu. Bupati pun semestinya juga memastikan Wabup hadir. “Sudah diberikan jadwal serta agenda rapat paripurnanya, sebagusnya keduanya bisa hadir secara bersama,” kata Wakil Ketua I DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MSi. Namun hal itu langsung dibantah oleh Wakil Bupati Mufran. Menurutnya, ia siap diberhentikan dari jabatannya sebagai Wabup Seluma. Karena memang masa jabatannya sudah berakhir pada 16 Agustus mendatang. Wabup Mufran menyampaikan, ketidakhadirannya saat sidang paripurna itu lantaran pada hari yang sama ia tengah berada di Jakarta. Seluruh Ketua DPP PKPI se-Indonesia dipanggil Plt Ketua DPN PKPI. “Saya tahunya siang, sedangkan kemarin itu sedang di Jakarta. Jadi tak mungkin saya hadir,” ujar Mufran. Mufran pun membantah, ketidakhadirannya sebagai bentuk protes adanya mekanisme yang kurang pas. Menurutnya, apa yang dilakukan DPRD Seluma sudah sesuai dengan amanat undang-undang. Sebulan sebelum habis masa jabatan kepala daerah dan wakilnya harus dilakukan pengusulan pemberhentian ke Mendagri melalui Gubernur Bengkulu. Disampaikan, pada paripurna terakhir pemberhentian dirinya bersama bupati sekarang ia akan hadir. Setelah itu ia akan fokus menghadapi Pilkada Seluma 2015. Tiga Kandidat Caretaker Menjelang habisnya masa jabatan Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma periode 2010-2015 yang akan berakhir pada 16 Agustus mendatang. Selanjutnya pucuk pimpinan pemerintahan di Kabupaten Seluma akan dijabat oleh seorang caretaker sampai kepala daerah defenitif terpilih melalui proses Pilkada Seluma. Terkait caretaker ini Sekretaris Daerah Irihadi menyatakan siapapun yang terpilih tetap harus mematuhinya sesuai aturan yang berlaku. “Tidak sampai sebulan lagi, jabatan Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma sudah akan berakhir. Sehingga Seluma akan dijabat oleh caretaker, tapi siapapun nanti yang akan menjabat, seluruh PNS harus tetap mengikuti aturan,” tegas Irihadi. Menurutnya, PNS merupakan pelayan masyarakat yang harus memberikan dan mengabdi kepada masyarakat. Kedisiplinan PNS serta kinerjanya tidak boleh berubah meskipun nantinya pucuk pimpinan dijabat oleh caretaker. Ditambahkan, sejuh ini belum diketahui siapa yang akan menjabat sebagai caretaker Bupati Seluma. “Siapapun yang diperintahkan oleh Gubernur selaku carateker kita belum mengetahui, namun wajib untuk tetap bekerja,” sampainya. Dari informasi yang berhasil dihimpun BE sejumlah nama santer disebut sebagai calon carateker Seluma. Ada 3 calon kuat diantaranya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu Riky Gunarwan, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Drs Darpin serta Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu Sudoto. (333)
Mufran Siap Berhenti
Sabtu 25-07-2015,15:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,10:56 WIB
Benarkah Air Kelapa Bisa Menggantikan Minuman Elektrolit? Ini Faktanya
Rabu 02-09-2026,09:51 WIB
Baju Knit Mahal Jangan Sampai Rusak, Ini Cara Mencucinya
Rabu 02-09-2026,10:07 WIB
Cara Mengupas Nanas agar Tidak Bikin Lidah Gatal, Ternyata Ada Triknya
Rabu 02-09-2026,12:03 WIB
Ternyata Bukan Overcharge, Ini Kebiasaan yang Bisa Bikin Baterai HP Cepat Menurun
Rabu 02-09-2026,11:29 WIB
Pistachio Kunafa Viral, Apa yang Membuat Rasanya Begitu Disukai
Terkini
Rabu 02-09-2026,17:38 WIB
Pemprov Bengkulu Telusuri Utang Rp300 Miliar, Helmi Hasan Tetap Fokus Tunaikan Janji kepada Rakyat
Rabu 02-09-2026,15:58 WIB
GPM Diserbu Warga, Mian: Harga Pangan Harus Terjangkau, Daya Beli Masyarakat Terjaga
Rabu 02-09-2026,15:56 WIB
Dewan Kota Marliadi Dorong Pelebaran Simpang Empat Korpri untuk Atasi Kemacetan
Rabu 02-09-2026,15:55 WIB
Pemkot Bengkulu Gandeng BAZNAS Bantu Pulihkan Rumah Korban Kebakaran
Rabu 02-09-2026,15:53 WIB