MUKOMUKO, BE - Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH menyampaikan, 2 tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) aset milik negara telah dilakukan pemanggilan dan diperiksa penyidik Kejari Mukomuko. Kedua tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Mukomuko inisial AP dan mantan Sekretaris DPRD Mukomuko inisial BM. “Pemanggilan dua tersangka itu telah dilakukan sebelum lebaran lalu,” ujar Sugeng. Sugeng mengatakan, dua tersangka itu dinilai belum perlu dilakukan penahanan, karena mereka masih kooperatif. Rencananya, kedua tersangka dalam waktu tidak begitu lama akan dipanggil kembali. Termasuk akan memanggil saksi meringankan bagi kedua tersangka yang bersangkutan. “Dalam waktu dekat ada saksi lagi kita panggil. Saksi itu adalah saksi meringankan bagi kedua tersangka. Yang selanjutnya kedua tersangka kembali kita panggil,” ujarnya. Dalam waktu dekat, lanjut Kajari, berkas tersangka berikut dengan alat bukti segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) yang akan diteliti lebih lanjut. “Penyidik dan jaksa penelitinya dari kejaksaan. Kami menilai akan lebih cepat prosesnya,” katanya. Dia optimis pada Agustus Tahun 2015 mendatang satu perkara dugaan tipikor itu telah dilimpahkan ke pengadilan. Jika sudah dilakukan pembacaan dakwaan dan proses lainnya, akan diketahui lebih jauh ada atau tidaknya keterlibatan oknum lainnya dalam hal ini aktor intelektual dalam perkara tipikor tersebut. “Untuk saat ini belum dapat kita beberkan siapa aktor intelektual itu. Yang jelas setelah perkara itu disidangkan, akan diketahui oknum – oknum siapa saja yang ikut bertanggung jawab,\" demikian Kajari.(900)
Mantan Ketua DPRD dan Mantan Sekwan Diperiksa
Sabtu 25-07-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB