MUKOMUKO, BE - Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta SH MH menyampaikan, 2 tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) aset milik negara telah dilakukan pemanggilan dan diperiksa penyidik Kejari Mukomuko. Kedua tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Mukomuko inisial AP dan mantan Sekretaris DPRD Mukomuko inisial BM. “Pemanggilan dua tersangka itu telah dilakukan sebelum lebaran lalu,” ujar Sugeng. Sugeng mengatakan, dua tersangka itu dinilai belum perlu dilakukan penahanan, karena mereka masih kooperatif. Rencananya, kedua tersangka dalam waktu tidak begitu lama akan dipanggil kembali. Termasuk akan memanggil saksi meringankan bagi kedua tersangka yang bersangkutan. “Dalam waktu dekat ada saksi lagi kita panggil. Saksi itu adalah saksi meringankan bagi kedua tersangka. Yang selanjutnya kedua tersangka kembali kita panggil,” ujarnya. Dalam waktu dekat, lanjut Kajari, berkas tersangka berikut dengan alat bukti segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) yang akan diteliti lebih lanjut. “Penyidik dan jaksa penelitinya dari kejaksaan. Kami menilai akan lebih cepat prosesnya,” katanya. Dia optimis pada Agustus Tahun 2015 mendatang satu perkara dugaan tipikor itu telah dilimpahkan ke pengadilan. Jika sudah dilakukan pembacaan dakwaan dan proses lainnya, akan diketahui lebih jauh ada atau tidaknya keterlibatan oknum lainnya dalam hal ini aktor intelektual dalam perkara tipikor tersebut. “Untuk saat ini belum dapat kita beberkan siapa aktor intelektual itu. Yang jelas setelah perkara itu disidangkan, akan diketahui oknum – oknum siapa saja yang ikut bertanggung jawab,\" demikian Kajari.(900)
Mantan Ketua DPRD dan Mantan Sekwan Diperiksa
Sabtu 25-07-2015,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB