CURUP, BE - Pasca berhasil diamankannya Na (28) ibu rumah tangga yang kedapatan membawa sabu saat hendak menjenguk suaminya di Lapas Kelas II Curup, saat ini jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong tengah melakukan pengembangan. Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, diketahui bila Na memperoleh sabu tersebut dari salah seorang bandar sabu di Kota Curup. Mendapat nyanyian dari Na tersebut saat ini petugas tengah memburu bandar sabu yang mensuplai barang haram tersebut kepada Na. \"Untuk saat ini kita tengah memburu bandar sabu yang mensuplai barang haram tersebut kepada Na, untuk identitas bandar yang dimaksud sudah kita kantongi,\" ungkap Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Ardiansyah. Sementara itu berdasarkan pengakuan dari Na, sabu-sabu yang ia bawa tersebut bukan untuk sang suami melainkan untuk ia konsumsi sendiri. Menurut Na ia terjerumus pada penyalahgunaan Narkoba tersebut karena berprofesi sebagai biduan keliling. Karena berkecimpung dalam dunia malam tersebut ia terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba jenis sabu bahkan hal tersebut sudah berlangsung lama. \"Saya menjadi biduan sejak tahun 2004 lalu, dan sejak saat itu saya juga sudah mengenal sabu,\" aku Na. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Na (28) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup, diamankan petugas Lapas Kelas IIA Curup lantaran kedapatan membawa satu paket Narkoba jenis sabu-sabu Selasa (21/7). Pasca diamankan, Na langsung digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress, Na berhasil diamankan saat hendak menjenguk keluarganya yang menjadi warga binaan Lapas Kelas II A Curup. Saat hendak menjenguk keluarganya tersebut, Na harus melewati gerbang utama untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan. Saat menjalani pemeriksaan tersebut petugas pemeriksa mencurigai tas yang dibawa Na sehingga tak luput dari pemeriksaan. Kecurigaan petugas ternyata benar adanya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata di dalam tas Na ditemukan satu paket sabu. Meskipun sempat mengelak, namun setelah petugas menemukan barang bukti, Na tidak berkutik lagi. Hingga akhirnya ia digelandang ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (251)
Polisi Buru Bandar Sabu
Jumat 24-07-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,20:04 WIB
Ini Enam Penyakit Pasca Lebaran yang Harus Diwaspadai
Minggu 29-03-2026,19:51 WIB
Pengungkapan Judi Online Berlanjut, Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital
Minggu 29-03-2026,19:02 WIB
Pantai Zakat Jadi Primadona Libur Lebaran, Wisatawan Nikmati Serunya Bermain Air
Minggu 29-03-2026,17:54 WIB
Korsleting Listrik Dominasi Kasus Kebakaran di Bengkulu, 25 Insiden Terjadi Awal 2026
Minggu 29-03-2026,20:10 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat Tembus 213 Ribu Kendaraan
Terkini
Senin 30-03-2026,16:58 WIB
APH Dilibatkan, Perambahan Lahan Pelindo di Teluk Sepang Tak Terbendung
Senin 30-03-2026,16:55 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Kembali Aktif, KBM Tatap Muka Dimulai Serentak Pasca Lebaran
Senin 30-03-2026,16:51 WIB
Polres Mukomuko Kerahkan Personel Gatur Pagi di Titik Rawan, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
Senin 30-03-2026,16:49 WIB
Pemkot Bengkulu Sampaikan LKPJ 2025, Fokus Anggaran pada Pelayanan Dasar dan Sinergi Pembangunan
Senin 30-03-2026,16:47 WIB