CURUP, BE - Wakil Bupati Rejang Lebong, Syafewi SPd MM, mengaku akan memberikan sanksi berat kepada tenaga pendidik atau guru yang masih libur saat pertama masuk pada Senin (27/7) mendatang. Hal tersebut karena menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong tersebut, tidak ada alasan lagi guru tidak masuk dihari pertama masuk nanti. \"Sanksi berat juga tak terkecuali akan kita siapkan untuk kepala sekolah,\" tegas Syafewi. Menurut Syafewi alasan diberikannya sanksi tegas kepada guru yang tidak masuk, karena mereka sudah diberi waktu libur yang sangat panjang yaitu lebih dari 1 bulan. Dimana dalam tahun ini terjadi penggabungan libur, mulai dari libur semester, libur puasa hingga libur hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. \"Tidak ada lagi kata-kata nambah libur, sudah cukup lama libur sekolah,\" tambah Syafewi Lebih lanjut Syafewi menjelaskan, sanksi berat yang menanti tenaga pendidik maupun kepala sekolah bukan tanpa alasan. Karena menurut Syafewi, sebagai tenaga pendidik mereka harus memberikan contoh yang baik kepada siswanya terutama terkait dengan kedisiplinan. \"Dihari pertama masuk nanti semua guru harus hadir langsung melakukan kegiatan belajar mengajar. Saya bersama kepala Dinas Pendidikan dan pihak terkait akan langsung mengecek ke sekolah-sekolah, memastikan kehadiran dan aktifitas mereka,\" jelas Syafewi. Tidak hanya guru dan kepala sekolah yang absen, namun jika ada guru yang izin tanpa alasan yang jelas tetap kita tindak. \"Kalau izin masih bisa dibuat-buat, jadi izinnya harus jelas tak terkecuali yang alasan sakit harus ada surat keterangan dari dokter karena surat izin dan sakit bisa dibuat, namun kalau ada keterangan dari dokter meskipun bisa dibuat, tapi ada upaya yang dilakukan oleh pihak terkait,\" paparnya. Dalam kesempatan tersebut Syafewi berharap agar guru dan kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikannya di masing-masing sekolah baik dari pelajaran formal, ekstrakurikuler dan pembinaan mental anak-anak didiknya. Jangan sampai pelajar berperilaku layaknya bukan orang terpelajar. (251)
Sanksi Berat Tenaga Pendidik
Jumat 24-07-2015,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,12:22 WIB
Pamit Memancing, Asep Prasetyo Ditemukan Meninggal di Sungai Akasia
Kamis 23-04-2026,12:19 WIB
Tuntutan Menggunung di Kasus Tambang Bengkulu, Dari 1 Tahun hingga 10 Tahun Penjara
Kamis 23-04-2026,12:25 WIB
Kapolresta Bengkulu Pimpin Sertijab Empat Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
Kamis 23-04-2026,12:15 WIB
Proyek Jembatan Timbang Mukomuko Mandek, Masalah Hibah Lahan Jadi Penghambat Utama
Kamis 23-04-2026,12:13 WIB
Tertibkan Biro Nakal, Kemenag Mukomuko Ancam Cabut Izin Travel Umrah yang Tak Lapor
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:33 WIB
Tak Ingin Asal Jadi, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Gandeng Jaksa Awasi Proyek Jalan
Kamis 23-04-2026,18:21 WIB
Plt Bupati Rejang Lebong Turun Tangan, Air Bersih hingga Drainase di Puncak Pelalo Jadi Perhatian
Kamis 23-04-2026,18:11 WIB
Pemkot Bengkulu Bongkar Pondok di Pantai Panjang, Siapkan Gazebo Gratis untuk Wisatawan
Kamis 23-04-2026,18:09 WIB
Pemkot Bengkulu Perketat Penataan, Targetkan Pantai Panjang Bebas Pondok Liar
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB