BENGKULU, BE - Kondisi Taman Satwa yang ada di Kota Bengkulu tampaknya akan sulit untuk dilakukan renovasi/perbaikan secara utuh. Baik itu kandang maupun kondisi satwa yang ada. Hal ini disebabkan status aset kepemilikan taman satwa tersebut belum ada kejelasan, apakah milik provinsi atau milik kota. Sehingga dalam hal ini pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu tidak bisa berbuat banyak dalam melakukan renovasi yang dikatakan layak untuk hewan. Seperti yang dikatakan Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kota Bengkulu, Matriani Amran, bahwa untuk melakukan renovasi taman satwa tersebut membutuhkan dana yang sangat besar, sedangkan kepemilikan taman satwa tersebut masih di klaim oleh pihak provinsi. Sedangkan Pemerintah Kota hanya diberi wewenang pengelolahannya saja sehingga tidak ada ruang gerak bebas untuk melakukan perubahan yang banyak. \"Kita terkendala di dalam merenovasi karena hak milik aset adalah milik Provinsi, kalau ada masalah renovasi dan perbaikan maka itukan akan tercatat dalam pengasetan, nah itu yang membuat kami menjadi suatu kendala untuk merenovasi/memperbaiki sesuai yang kita inginkan,\" kata Matriani kepada BE kemarin. Sedangkan, pihaknya juga dituntut untuk adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp 126 juta lebih, namun dalam kenyataannya setiap tahun tuntutan PAD tersebut tidak bisa terpenuhi, karena kondisi taman satwa itu sendiri tidak mampu menarik perhatian para pengunjung, sehingga jumlah setoran PAD yang berhasil tercapai hanya sekitar 80 persen. \"Kita berpikiran adanya penjualan karcis bisa memberikan kontribusinya pada perbaikan dan sebagainya, tapi dana itukan kita setorkan dulu ke PAD, nanti dari PAD akan keluar lagi untuk dana renovasi, sedangkan dana renovasinya itu terbatas dengan kemampuan yang ada sehingga tidak bisa kita maksimalkan,\" jelasnya. Bahkan puncak ramainya wisatawan selama musim lebaran di tahun ini saja, tingkat pengunjung juga berkurang, dan masyarakat banyak yang melakukan komplain. \"Ya paling biaya renovasi itu hanya cukup untuk melakukan perbaikan kawat-kawat kandang yang lepas, kemudian pengecatan, kebersihan dan pakan hewan. Tapi kalau mau direnovasi secara total agar dikatakan layak untuk hewan, itu masih terkendala anggaran dan status aset,\" sampainya. Dalam hal ini, pihaknya telah melayangkan surat pengajuan terhadap Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu agar ada negosiasi antara Pemerintah Daerah Kota dengan Pemerintah Daerah Provinsi. \"Kita sudah mengirim pengajuan ke DPPKA atas nama Walikota untuk mengirim ke Provinsi untuk meminta agar aset Taman Satwa sekaligus Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut dapat diserahkan ke pihak Kota,\" beber Matriani. (cw3)
Renovasi Taman Satwa Terkendala Hak Milik
Jumat 24-07-2015,09:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :