BENGKULU, BE - Gubernur dan Parpol (partai politik) pengusung harus kompak (koordinasi) untuk menentukan bakal calon (Balon) wakil gubernur (Wagub). Sehingga, Wagub terpilih, merupakan hasil koordinasi pihak terkait tersebut. \"Komunikasi dalam konteks koordinasi ya, perlu dilakukan. Supaya merasa tidak ada yang disepelekan,\" ujar Pengamat Hukum Tata Negara Prof Dr Juanda, SH, MHum. Menurutnya, pemilihan Wagub harus sudah dilakukan 60 hari setelah pelantikan gubernur definitif. Sehingga, idealnya pelaksanaan pemilihan Wagub Bengkulu sudah dimulai Februari nanti. \"Parpol harus sudah mulai melakukan penggodokan Wagub. Tidak perlu menunggu surat dari DPRD, karena orang Parpol juga orang DPRD, sehingga bisa koordinasi saja,\" katanya. Parpol pengusung hendaknya melakukan seleksi terhadap balon Wagub dan menyerahkan nama-nama tersebut kepada gubernur. Agar gubernur tidak sulit memilih, idealnya Balon yang diajukan dari Parpol ke gubernur adalah 8 orang. \"6-8 orang lah itu idealnya, agar gubernur lebih leluasa memilih,\" katanya. Ia mengatakan, bila tidak melakukan koordinasi, apabila Balon yang diajukan Parpol kepada gubernur tidak sesuai, maka gubernur berhak menolaknya. Sebab, secara hukum gubernur berhak menolak calon-calon yang diajukan Parpol apabila tidak sesuai dengan kriterianya. \"Makanya perlu ada koordinasi dan komunikasi,\" ujarnya. Saat ini, DPD Demokrat telah mengajukan 5 nama balon Wagub ke DPP Demokrat. Menurut Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu, Edison Simbolon SSos, semua yang diajukan adalah kader-kader terbaik Partai Demokrat. \"Partai Demokrat menginginkan kursi Wagub tersebut, karena itu yang diusulkan adalah kader partai,\" katanya. Hal tersebut bertentangan dengan pernyataan Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Firdaus Djailani, jika Demokrat akan membuka kesempatan bagi tokoh luar partai untuk ikut bursa Pilwagub. Bahkan, Demokrat juga tidak membuka pendaftaran untuk umum, sehingga menutup pintu bagi tokoh-tokoh luar partai. \"Ya katanya sudah diusulkan 5 kader Demokrat, saya belum tahu,\" kata Firdaus Djailani. Sementara itu, banyak pengamat mengatakan jika posisi Wagub hanya akan menjadi batu loncatan bagi Parpol, menuju politik 2014. Posisi wagub tersebut akan dimanfaatkan oleh Parpol untuk kendaraan memenangkan Pemilu 2014. \"Jadi, peluangnya memang kecil non kader akan dicalonkan oleh Parpol pengusung,\" kata pengamat politik Unib Drs Lamhir Syamsinaga MSi. (100)
Gub dan Parpol Harus “Kompak”
Rabu 09-01-2013,09:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,13:09 WIB
PT RAA Terancam Dieksekusi, Pengadilan Beri Waktu 8 Hari Bayar Hak Mantan Karyawan
Jumat 24-07-2026,09:00 WIB
Wakili Bengkulu di Nasional, Juara TSC 2026 Astra Motor Siap Tunjukkan Kompetensi Terbaik
Jumat 24-07-2026,13:44 WIB
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Anita Rosjonsyah Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan
Jumat 24-07-2026,14:43 WIB
Anggaran Terbatas, Pemkot Bengkulu Prioritaskan Perawatan 12 CCTV di Jalur Strategis
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB
Targetkan Rekor Dunia, 15 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Festival Pantai Panjang Bengkulu 2026
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:11 WIB
KPK Limpahkan Perkara Bupati Nonaktif Rejang Lebong ke Pengadilan Tipikor Bengkulu, Sidang Segera Digelar
Jumat 24-07-2026,16:01 WIB
Saat Warga Salat Jumat, Kebakaran Hanguskan 7 Ruangan SMPN 19 Kota Bengkulu
Jumat 24-07-2026,14:56 WIB
Kemarau Picu Bunga Taman Kota Bengkulu Layu, DLH Optimalkan Penyiraman dan Gandeng Damkar
Jumat 24-07-2026,14:53 WIB
Tanpa Dana APBD, Festival Pantai Panjang Dinilai Jadi Contoh Kolaborasi yang Sukses
Jumat 24-07-2026,14:51 WIB