MUARABANGKAHULU, BE- Tampaknya pungutan liar di sejumlah sekolah di tahun ajaran baru, akan tetap terjadi. Pasalnya hingga saat ini Pemerintah Kota belum mampu mengalokasikan dana pendidikan untuk menjamin tidak adanya tindakan Pungli tersebut. Hal ini terkuak dalam hearing Komisi III dengan Dinas Pendidikan Kota di DPRD Kota Bengkulu, pagi kemarin. Hearing yang dipimpin Ketua Komisi III, Suimi Fales, dan didampingi anggota komisi lain seperti Ali Kasman Amambar, Ujang Putra, Effendi Salim, Sofyan Hardi, Awaludin, sedangkan dari Dispendik dipimpin langsung Kadispendik, Yunirhan MPd, didampingi Sekretaris Diknas, Anwar Baudin, Kabid Perencanaan Faizon dan lainya. Yunirhan menuturkan, untuk menghindari terjadinya Pungli di sekolah, maka idealnya kebutuhan anggaran pendidikan Rp 216 miliar. Baik untuk dana operasional, investasi, dana perawatan gedung, listrik, komputer termasuk DAK. Hanya saja realitasnya yang dialokasikan anggaran pendidikan yang diusulkan dalam KU PPAS, hanya sebesar Rp 35 miliar. \'\'Dengan kekurangan anggaran ini, kita berharap bisa dibahas di tingkat TAPD. Dengan jarak anggaran yang jauh dari kebutuhan itu, tak dipungkiri akan terjadi pungutan-pungutan di sekolah,\'\' kata Yunirhan. Menurut Yunirhan, di tahun 2012 lalu, Dispendik diakomodir APBD sebesar Rp 35 miliar, itupun sudah termasuk Dana Alokasi Khusus. Kembali kebutuhan Dispendik kota dianggarkan oleh Bappeda sebesar Rp 35 miliar dengan rincian 17 miliar DAK dan sisanya 18 miliar murni dana untuk Dispendik. \"Tahun 2012 kita dianggarkan Rp 35 miliar, 12 miliar dari DAK, sedangkan tahun ini DAK dispendik mencapatkan Rp 17 miliar namun tetap dipatok Rp 35 miliar. Artinya anggaran pendidikan turun dari tahun sebelumnya,\" katanya. Sedangkan alokasi dana pendidikan tahun 2013 yang diusulkan dalam Kebijakan Umum dan prioritas plafon anggaran sementara Rp 35 miliar itu akan digunakan untuk alokasi dana pendidikan tingkat Sekolah Dasar Rp 3.330.350.000, SMPN Rp 4..771.880.000, SMAN Rp 3. 203.860.000 dan SMK Rp 6.264.350.000, dengan menyediakan anggaran pendamping mencapaui Rp 1,8 miliar. \"Anggaran ideal pendidikan seluruh jenjang ini mencapai Rp 80 miliar, ini untuk memenuhi standar pendidikan dan standar mutu, \" terangnya. Terkait dengan belum dimasukkan KU PPAS Dispendik tersebut, karena Dispendik telah mengajukan Perencanaan pengunaan anggaran melalui TAPD eksekutif yakni Bapeda, baik dana Operasional dan dana Investasi. \" Kita berharap anggaran yang diperuntukkan Dispendik bisa mengaju tahun sebelumnya yakni Rp 35 miliar ditingkatkan menjadi 43 miliar, dengan penambahan anggaran DAK, \" katanya. Sementara itu Ketua Komisi III, Suimi Fales mengatakan, pemanggilan Dispendik terkait dengan kebutuhan anggaran Dispendik yang selama ini tidak jelas, sehingga dilapangan timbul praktek pungutan liar. Setelah dijelaskan baru kita ketahui kebutuhan anggaran untuk kebutuhan mencapai Rp 216 miliar, angka ini cukup tinggi dan sulit diakomodir dalam APBD Kota Bengkulu. \"Kita hanya ingin tahu berapa sebenarnya kebutuhan Dispendik agar terhindar pungutan, karena selama ini DPRD hanya mengetahui usulan anggaran lewat TAPD, \" katanya. (247)
Anggaran Dispendik Rp 216 Miliar
Rabu 09-01-2013,09:05 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :