Dirayu akan Dinikahi, ABG Disetubuhi 2 Kali

Rabu 22-07-2015,11:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Al (28) warga Desa Ketaping, Manna, Bengkulu Selatan (BS) pelaku yang membawa korban, sebut saja Lengkuas (16), pelajar kelas 12 salah satu SMAN di BS, mengaku sengaja membawa korban untuk diajak kawin lari. Pasalnya korban dan dirinya saling mencintai dan mau hidup berumah tangga.

Sebagai wujud kasih sayang diantara keduanya, Al dan Lengkuas pun sudah pernah melakukan hubungan intim layaknya suami istri. “Pelaku mencintai korban dan siap menikahinya. Pelaku juga mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan,” ujar Kanit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres BS, Bripka Aplinawati menirukan ucapan pelaku.

Menurut Aplinawati sebagaimana pengakuan pelaku saat dimintai keterangan, yakni antara pelaku dan korban sudah 6 bulan pacaran. Hubungan badan yang dilakukan keduanya pun atas dasar suka sama suka. Untuk hubungan badan pertama dilakukan pada 18 Juni 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di kamar rumah pelaku.

Kemudian hubungan badan kedua pada 15 Juli 2015 pukul 11.00 WIB juga dalam kamar pelaku. Dikatakan Pelaku kepada penyidik, sebelum berhubungan badan, dirinya terlebih dahulu menjemput korban di rumah orang tua korban dengan sepeda motor. Lalu diajak ke rumah orang tua pelaku.

“Saat pelaku ajak berhubungan badan, korban tidak menolak, namun korban minta pelaku bertanggungjawab untuk menikahinya,” ujar Aplinawati.

Mengingat korban masih di bawah umur, maka atas perbuatan pelaku yang telah menyetubuhi korban, pelaku pun bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang tentang perubahan UU nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sekedar mengingatkan, pelaku ditangkap Senin (20/7) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah orang tuanya, setelah sebelumnya pelaku dilaporkan oleh orang tua korban. Sebab pelaku membawa anaknya untuk diajak kawin lari pada Sabtu (18/7). (369)

Tags :
Kategori :

Terkait