Wajib Masuk, Hari Pertama Sidak

Senin 20-07-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE- Sekretaris Daerah, Irihadi Msi menegaskan seluruh PNS di Kabupaten Seluma wajib masuk kerja gari pertama setelah libur Idhul Fitri. Bahkan, untuk pengecekan ini setiap SKPD akan di datangi guna mengetahui sejauh PNS mangkir dan menambah jatah libur.

\"Kita akan datangi satu persatu SKPD untuk mengetahui mereka yang menambah jatah libur dan mengangkangi SE,\"tegas Sekda.

Disampaikan, jika mengacu pada surat edaran, maka terhitung dari tanggal (22/7) atau  hari Rabu mendatang kembali untuk kembali bekerja seperti biasanya. Setelah libur Idul Fitri,  dirasakan libur lebaran saat ini telah panjang. Sehingga PNS wajib masuk kerja. Sedangkan  bagi mereka yang mangkir masuk kerja. Merekan akan diberikan sangsi tegas.

\"Inspektorat juga akan turun untuk pengecekan PNS mangkir tersebut. Serta bebepa tim lainnya, \"beber Sekda. Ditegaskan, untuk keseluruhan SKPD dapat untuk melakukan pengapsenan PNS di lingkunganny. Hanya saja, setiap SKPD ikut serta. Dan seluruh absensi harus sesuai dengan realita kehadiran jarannya. Selain itu, tim yang di tunjuk juga bisa dapat bekerja sesuai dengan realita yang ada. Hal ini dilakukan guna memberikan disiplin PNS. Serata dapat memberikan sangsi tegas kepada mereka. \"Beberapa tim sudah kita bentuk. hanya mengunggu perintah terlait mekanisme razia.\" bebernya.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidika dan Kebudayaan Muksi Ibrahim SPd melalui Kabid Dikdas Airin Mpd menegaskan jika seluruh tenaga pengajar juga akan ikut di absen sesuai UPTD masing-masing. Sehingga seluruh UPTD wajib melakukan absensi dan seluruh absensi wajib untuk dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. \"Mereka yang tidak hadir dihari pertama masuk akan menerima sangsi tegas,\" sampainya.

Sementara itu, dimulainya tahun ajaran baru mulai tertanggal 1agustus mendatang sehingga pada hari pertama tersebut sudah wajib melangsungkan proses belajar mengajar.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait