BENGKULU, BE - Karnila (32) warga, Desa Rena Lebar, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaporkan pihak leasing NSS ke Polda Bengkulu. Lantaran pihak leasing tersebut merampas mobil pick up jenis Suzuki Carry Futura milik korban tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. Kejadian tersebut, terjadi pada hari Senin (13/7) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban. \"Penarikan ini tanpa memberi pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba saja datang 6 orang dari leasing dan menarik mobil saya,\" jelas kakak sepupu korban, Welius (40) kepada BE saat melapor ke Polda Bengkulu, kemarin (14/7). Lanjut Welius, penarikan tersebut berawal korban yang meminjam uang kepada leasing sebesar Rp 50 juta. Namun saat berjalan 19 bulan, korban menunggak 3 bulan dari jangka waktu 4 tahun waktu pinjaman. Dengan tunggakan tersebut, pihak leasing langsung melakukan penarikan tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. \"Kita kesal lah, bukan hanya tidak diberitahu sebelumnya. Pihak lesinng juga melakukan penarikan pada malam hari,\" ujar Welius. Maka dari hal tersebut, korban yang tak terima mobilnya ditarik leasing secara sepihak. Langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu. \"Kita laporkan dulu ke Polda agar masalah ini dapat diselesaikan,\" pungkas Welius. (151)
Mobil Ditarik Leasing, Lapor Polisi
Rabu 15-07-2015,09:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :