Gapura Batas Belum Dibangun

Senin 13-07-2015,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SAM, BE- Hingga saat ini, Pemda Seluma belum  membangun gapura batas kabupaten antara Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan Kabupaten Seluma di perbatasan. Padahal, dua tahun lalu  telah memenangkan  sengketa di Mahkamah Konstitusi, antara Seluma dan Bengkulu Selatan (BS). “Hingga saat ini batas wilayah seluma belum juga jelas sekalipun telah dimenangi oleh Seluma. Hendaknya dibangun Gapura sehingga tahu mana batas wilayah kit ini,” tegas Kades Muara Maras Panji  Kusuma Yudha. Disampaikan,   masyarakat meminta agar segera dibangun batas kabupaten berupa gapura. Sehingga lebih memperjelas batas Kabupaten Seluma degan Kabupaten BS.  Menurutnya, karena masalah sengketa tapal batas sudah selesai. Sehingga pembangunan gapura jangan sampai ditunda lagi. Apalagi sebentar lagi pembahasan RAPBD 2015 oleh Pemkab Seluma dan DPRD Seluma. “Kami sebagai warga di perbatasan mengharapkan agar gapura segera dibangun. Sehingga batas kabupaten bisa semakin jelas,” tegasnya. Konflik tapal batas sendiri sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Juli 2013 lalu.   MK menetapkan wilayah Kabupaten Seluma sampai Desa  Talang Alai. Namun sampai saat ini belum juga dibangun oleh  Pemkab Seluma untuk gapura batas Kabupaten Seluma dan BS. Panji meminta Pemkab Seluma segera melakukan koordinasi dengan Pemprov karena untuk pembangunan tapal batas berupa gapura ini juga menjadi kewenangan Provinsi Bengkulu.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait