CURUP, BE - Selama lebaran hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan mendapat jatah libur yang cukup lama. Dimana dalam merayakan lebaran PNS akan diberi libur selam 6 hari. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati Rejang Lebong tertanggal 9 Juli lalu. Terkait dengan hal tersebut, saat dikonfirmasi Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT membenarkan perihal tersebut. Menurut Zulkarnain surat edaran yang dikeluarkan tersebut terkait dengan libur PNS untuk lebaran dan curi bersama. Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas/kantor/badan, sekertariat DPRD, sekretariat KPU, camat, kepala bagian, RSUD, lurah di lingkungan sekertariat Pemkab Rejang Lebong. Menurut Zulkarnain, dalamsurat dengan nomor 800/134/Bid.III.BKD/2015 menjelaskan tentang hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1436 Hijriah dan ketentuan jam kerja PNS dilingkungan sekretariat Pemkab Rejang Lebong. \"Untuk Jum\'at tanggal 17 Juli 2015 sampai dengan hari Sabtu tanggal 18 Juli ditetapkan sebagai hari libur nasional hari raya Idul Fitri,\" jelas Zulkarnain. Selanjutnya Zulkarnain menjelaskan, untuk hari kamis tanggal 16 sampai senin 20 juli sampai hari selasa tanggal 21 ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Selain itu mantan Kepala BP4K Rejang Lebong tersebut menjelaskan bahwa, saat masuk pasca libur lebaran ini nantinya jam kerja akan kembali normal seperti sebelum puasa lalu. Dimana untuk hari senin sampai hari kamis jam kerja terhitung dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian pada hari Jum\'at dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu dari pukul 07.30 sampai pukul 12.30 WIB. \"Kita berharap PNS yang ada untuk mematuhu surat edaran yang dikeluarkan tersebut dan bisa kembali masuk keja sesuai dengan ketentuan yang ada,\" harap Zulkarnain. Dalam mengantisipasi adanya PNS yang menambah waktu libur, menurut Zulkarnain kepala dinas atau masing-masing instansi diminta untuk menyampaikan rekapitulasi daftar hadir atau absensi pegawai negeri dilingkungan unit kerja masing-masing. (251)
PNS Libur 6 Hari
Senin 13-07-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB