CURUP, BE - Selama lebaran hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan mendapat jatah libur yang cukup lama. Dimana dalam merayakan lebaran PNS akan diberi libur selam 6 hari. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran bupati Rejang Lebong tertanggal 9 Juli lalu. Terkait dengan hal tersebut, saat dikonfirmasi Plt Sekda Kabupaten Rejang Lebong Ir Zulkarnain MT membenarkan perihal tersebut. Menurut Zulkarnain surat edaran yang dikeluarkan tersebut terkait dengan libur PNS untuk lebaran dan curi bersama. Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas/kantor/badan, sekertariat DPRD, sekretariat KPU, camat, kepala bagian, RSUD, lurah di lingkungan sekertariat Pemkab Rejang Lebong. Menurut Zulkarnain, dalamsurat dengan nomor 800/134/Bid.III.BKD/2015 menjelaskan tentang hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1436 Hijriah dan ketentuan jam kerja PNS dilingkungan sekretariat Pemkab Rejang Lebong. \"Untuk Jum\'at tanggal 17 Juli 2015 sampai dengan hari Sabtu tanggal 18 Juli ditetapkan sebagai hari libur nasional hari raya Idul Fitri,\" jelas Zulkarnain. Selanjutnya Zulkarnain menjelaskan, untuk hari kamis tanggal 16 sampai senin 20 juli sampai hari selasa tanggal 21 ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Selain itu mantan Kepala BP4K Rejang Lebong tersebut menjelaskan bahwa, saat masuk pasca libur lebaran ini nantinya jam kerja akan kembali normal seperti sebelum puasa lalu. Dimana untuk hari senin sampai hari kamis jam kerja terhitung dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Kemudian pada hari Jum\'at dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB dan hari Sabtu dari pukul 07.30 sampai pukul 12.30 WIB. \"Kita berharap PNS yang ada untuk mematuhu surat edaran yang dikeluarkan tersebut dan bisa kembali masuk keja sesuai dengan ketentuan yang ada,\" harap Zulkarnain. Dalam mengantisipasi adanya PNS yang menambah waktu libur, menurut Zulkarnain kepala dinas atau masing-masing instansi diminta untuk menyampaikan rekapitulasi daftar hadir atau absensi pegawai negeri dilingkungan unit kerja masing-masing. (251)
PNS Libur 6 Hari
Senin 13-07-2015,13:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB