BATIK NAU, BE - Razia balap liar, cipta kondisi yang dilakukan Polsek Batik Nau, Sabtu (11/7) dimulai sekitar pukul 23.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB dinihari, berhasil menjaring 8 unit sepeda motor berbagai merek tidak dilengkapi surat kendaraan dan kelengkapan berkendara.
Dalam razia yang dilakukan di Jalan Raya Desa Bintunan, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara ini juga polisi hampir mengamankan salah satu pengendara sepeda motor yang membawa narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Namun karena pengemudi tersebut sudah terlebih dulu mengetahui adanya razia, ia langsung membuang sabu dan meninggalkan sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR Nopol BD 4431 SD tergeletak dipinggir jalan.
\"Dalam razia cipta kondisi menekan aksi balap liar kami berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. Salah satunya sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya, dugaan kami pemilik sepeda motor ini memiliki satu paket kecil shabu yang kemudian dibuangnya. Kami juga menemukan satu bilah parang dibawah jok sepeda motor tersebut,\" kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kapolsek Batik Nau, Ipda Welliwanto Malau, Minggu (12/7).
Ditambahkannya, untuk dugaan pengemudi sepeda motor yang kabur meninggalkan sepeda motor dan diduga membuang shabu masih didalami dan dilakukan penyelidikan serius.
Tujuh orang dan delapan sepeda motor langsung diamankan di Polsek Batik Nau untuk di tindak lebih lanjut. Balap liar sendiri memang kerap dilakukan di sekitaran Jalan Batik Nau, pemuda dari Kecamatan Lain seperti lais juga ikut ambil bagian, terlebih lagi selama bulan Ramadhan ini. Menghentikan aksi mereka yang rawan menimbulkan korban jiwa, sekaligus menciptakan kondisi yang kamtibmas menindak lanjuti banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya balap liar ini.
\"Kami pasti akan memberantas adanya balap liar ini agar tidak terjadi lagi. Demu menciptakan kondisi yang khamtibmas,\" demikian Welliwanto Malau.(167)