BENGKULU, BE - Untuk menghindari kemacetan lalu lintas (Lantas) di Jalan KZ Abidin yang merupakan pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu. Maka pada H-2 Lebaran, jajaran Polres Bengkulu akan melakukan pengalihan arus dengan cara pengalihan arus di simpang Jamik Bengkulu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Lantas, Iptu Sukma Pranata. \"Untuk menghadapi Lebaran, H-2 itu ada kegiatan pasar ramadan yang ada di Jalan Soeprapto maka akan kita lakukan pengalihan arus pada H-2 karena aktifitas masyarakat yang berbelanja itu akan banyak sekali,\" kata Sukma. Lanjutnya, akan menempatkan personil lalu lintas, Sabhara, Dishub untuk menempati pos-pos yang sudah ditentukan Polres Bengkulu. Pos-pos tersebut yakni di KZ Abidin yang mana jalan ini ada titik temu dari para pengunjung dari PTM ke Soeprapto. \"Jadi, nanti akan kita atur untuk teknisnya dan penempatan parkir. Kami juga sudah koordinasikan dengan juru parkir yang ada di Soeprapto, nantinya juru parkir ini akan membantu,\"imbuh Kasat Lantas. Ditambahkannya, untuk para juru parkir ini, pihaknya juga sudah menghimbau agar tidak terjadi kemacetan maka parkir kendaraan tidak boleh melewati garis yang sudah ditentukan. \"Prediksi kita, arus lalu lintas ini membludak pada H-2, jadi nanti kita upayakan dari Jamik akan kita tutup arusnya, apabila sudah tidak terlalu padat lagi, baru akan kita buka arusnya,\"ungkap Sukma. Bisa Titip Kendaraan Sementara itu, untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bagi masyarakat yang mudik menggunakan angkutan umum maka alternatif agar aman mudik, yakni dengan cara menitipkan kendaraan bermototr di kantor polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIk. \"Tahun ini, khususnya masyarakat Bengkulu, kalau memang meninggalkan rumah dalam keadaan tidak berpenghuni sama sekali atau tidak ada yang menjaga, bisa menitipkan kendaraannya kepada pihak kepolisian setempat,\" kata Kabag Ops. Lanjutnya, dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, maka alternatifnya bisa dititipkan langsung di kantor polisi atau bisa melalui pendataan. Dimana data tersebut diberikan pada kepolisian setempat, bahwasanya rumah yang ditinggalkan tersebut ada kendaraannya, jenis kendaraan dan plat nomornya bisa di berikan pada pihak kepolisian. Sehingga jika sudah ada data tersebut, maka polisi bisa melakukan patroli rutin. \"Selama persedian parkir di kantor polisi terdekat bisa ditempati, maka penitipan di kantor polisi dipersilahkan, tidak ada paksaan dan pungutan bayaran,\" pinta Ruri.(927)
H-2 Lebaran, Arus Lantas Dialihkan
Senin 13-07-2015,11:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,17:40 WIB
Bengkulu Rawan Gempa dan Tsunami, PAPDI Diminta Perkuat Kesiapan Dokter Hadapi Bencana
Sabtu 07-11-2026,17:38 WIB
Hadapi Ancaman Bencana, Helmi Hasan Boyong Seluruh Bupati dan Wali Kota Bengkulu Temui Kepala BNPB
Sabtu 07-11-2026,17:37 WIB
Dua Jam Menunggu, Nasabah BNI Bengkulu Protes: Nomor Antrean Kalah oleh Panggilan Nama
Sabtu 07-11-2026,19:48 WIB
Unived Gelar SNASIKOM 2026 Secara Hybrid, Bahas Kedaulatan Kognitif di Era AI
Minggu 08-11-2026,13:11 WIB
7 Jenis Daun yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Mendatangkan Rezeki, Nomor 5 Paling Populer
Terkini
Minggu 08-11-2026,13:21 WIB
Atlet Muaythai Kota Bekasi Sukses KO Peraih Medali Emas PON di Arena Pertandingan
Minggu 08-11-2026,13:11 WIB
7 Jenis Daun yang Dipercaya Membawa Keberuntungan dan Mendatangkan Rezeki, Nomor 5 Paling Populer
Minggu 08-11-2026,13:01 WIB
Porprov XV Jawa Barat 2026 Resmi Bergulir di Bekasi, 13.348 Atlet dari 27 Daerah Siap Bertanding
Minggu 08-11-2026,12:56 WIB
Pemkot Bengkulu Tuntaskan Bantuan Gempa untuk 117 KK, Rp375 Juta Dikembalikan ke Kas Negara
Minggu 08-11-2026,12:53 WIB