BENGKULU, BE - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam putusan MK Nomor 42/PUU-XIII/2015 perihal mantan narapidana dibolehkan ikut mencalonkan diri pada Pemilihan kepala daerah dan wakil kepada daerah (Pilkada) serentak 9 Desember mendatang, memberikan angin segar bagi mantan Gubernur Bengkulu, H Agusrin M Najamudin.
Informasi yang dihimpun BE menyebutkan bahwa Agusrin kemungkinan besar akan kembali maju sebagai calon gubernur Bengkulu. Sebab, ia sudah dinyatakan murni bebas sejak akhir 2013 lalu dan hingga ini menetap di rumahnya di Jakarta. Peluang Agusrin pun disebut-sebut masih besar, karena memiliki jaringan luas baik di daerah maupun di tingkat nasional. Termasuk masalah partai pendukung, Partai Demokrat yang ia besarkan di Bengkulu dipastikan akan memberikan dukungan.
\"Kemungkinan Agusrin kembali mencalonkan diri sebagai gubernur Bengkulu bisa saja terjadi, dan sangat mungkin sekali karena MK sudah memutuskan bahwa mantan napi dibolehkan maju Pilkada,\" kata adik kandung Agusrin, Sultan B Najamudin kepada BE, kemarin.
Menurutnya, maju atau tidaknya kakaknya itu tergantung keinginan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Jika masyarakat menginginkan, maka Agusrin pun akan bersedia untuk maju. Sebaliknya, jika tidak diinginkan masyarakat, Agusrin pun legowo untuk tidak maju Pilkada.
\"Kita serahkan kepada masyarakat Bengkulu,\" tukasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi saat dihubungi BE mengungkapkan bahwa peluang Agusrin untuk memenangi Pilkada Bengkulu masih sangat besar. Hal itu dikarenakan Agusrin memiliki modal besar berupa jaringannya mulai dari kota hingga ke masyarakat desa dan jaringan tersebut masih ada hingga saat ini, hanya saja tinggal dimatangkan agar kembali solid.
\"Peluangnya sangat besar, dia memiliki jaringan yang cukup luas bahwa sepertiga dari jumlah penduduk Bengkulu adalah jaringan Agusrin. Bukti konkritnya, Agusrin mampu memenangi Pilkada 2 kali berturut-turut, yakni tahun 2005 berpasangan dengan Syamlan dan tahun 2010 berpasangan dengan Junaidi Hamsyah,\" terangnya. Jika Agusrin benar-benar maju, maka konsekuensinya Sultan B Najamuddin harus legowo mengundurkan diri. Karena tidak memungkinkan bila kakak-adik maju memperebutkan posisi yang sama, sehingga bisa menyebabkan perpecahan suara.
\"Kalau Agusrin maju, saya sarankan kepada kandidat yang sudah bermunculan saat ini seperti Suherman, Imron Rosyadi dan beberapa kandidat lainnya untuk menurunkan targetnya menjadi wakil gubernur dan lebih baik menjadi calon wakil Agusrin, sehingga kandidat yang bakal bertarung tinggal Ridwan Mukti dan Agusrin. Perlu juga diketahui bahwa Agusrin adalah pemain, sehingga dapat dipastikan jauh lebih unggul dibandingkan Ridwan Mukti atau Junaidi,\" paparnya.
Ditanya mengenai kesiapan partai pengusung, Lamhir mengaku tidak perlu dipersoalkan. Mengingat Agusrin adalah salah satu tokoh yang membesarkan Demokrat di Bengkulu dan memiliki hubungan cukup baik dengan Ketua Umum DPP Demokrat, SBY, sehingga dapat dipastikan Demokrat tidak berpaling kepada kandidat yang lainnya. Sebagai tambahnya, Agusrin juga memiliki hubungan baik dengan sejumlah petinggi partai lainnya, seperti Ketum PAN Zulkifli Hasan dan juga memiliki hubungan baik dengan PKS dan sejumlah partai lainnya.
\"Soal partai saya optimis banyak partai yang bersedia mendukung Agusrin ketimbang kandidat yang lainnya, karena Agusrin juga sudah terbukti mampu membangun Bengkulu selama ia menjabat sebagai gubernur. Sayangnya, banyak programnya yang sangat bagus tidak dilanjutkan oleh gubernur saat ini, seperti Mess Pemda dan View Tower dibiarkan terbengkalai, pembangunan rel kereta api, ring road di danau Dendam Tak Sudah dan sejumlah program lainnya,\" jelas Lamhir.
Dibagian lain, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu, Ir Riza Nisbach mengaku pengurus daerah siap menerima keputusan dari majelis tinggi DPP Partai Demokrat. Sepanjang Majelis Tinggi DPP memberikan restu, maka pihaknya sebagai pengurus daerah siap memberikan dukungan.
\"Kalau kami didaerah ini tidak memiliki kewenangan apapun untuk menentukan calon gubernur dan calon wakil gubernur, karena kewenangan itu ada di tangan Majelis Tinggi di Jakarta. Apapun hasil dari majelis tinggi tersebut akan kami patuhi, termasuk mengusung Agusrin sebagai calon gubernur Bengkulu,\" jelasnya.
Diakuinya, sejauh ini Majelis Tinggi DPP Demokrat pun belum memutuskan siapa kandidat yang akan diusungnya pada Pilkada mendatang. Namun hal tersebut diselesaikan dalam waktu 2 minggu ini, karena tanggal 26-28 Juli besok sudah pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke KPU Provinsi Bengkulu.
\"Kita tunggu saja keputusannya, siapapun yang diputuskan, kami siap mendukung dan berjuang memenangkannya,\" pungkas mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.(400)