Pattimura Tewas Didor

Kamis 09-07-2015,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LUBUKLINGGAU BE - Pattimura alias Rangga (28), warga Jl Dayang Toreh, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Barat I Kota Lubuklinggau, tewas diterjang timah panas aparat Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan. Pattoimura yang diduga pelaku curanmor terpaksa ditembak lantaran kabur dan mengancam polisi menggunakan senjata tajam (sajam) saat hendak ditangkap. Satu tembakan mengenai perut samping kanan usai beraksi mencuri satu unit motor Honda Vario BG 3700 GO milik Ikhwan Husodo (37), yang terparkir di masjid Hibatullah, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa malam  (7/7). Pada saat  itu korban tengah beribadah sholat taraweh dengan jemaah lainnya di masjid tersebut. Tersangka dengan kawanannya kemudian berusaha memanfaatkan kesempatan itu mencuri motor korban. “Namun aksi tersangka kemudian diketahui anggota Polsek yang sedang berpatroli. Saat itulah pelaku  mengancam petugas pakai pisau,\" kata Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Dedi Purmajaya melalui Kanitreskrim, Iptu Suroso. Mengetahui pelaku akan membahayakan petugas yang akan menangkapnya, akhirnya tersangka ditembak hingga tewas. Sedangka Rizal Efendi (19), warga Kelurahan Jukung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I yang merupakan rekan Pattimura, terpaksa ditembak aparat di dengkul sebelah kanan lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap. Sedangkan tiga tersangka lagi berhasil kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) dua unit HP, dua senjata tajam (sajam) jenis pisau, satu unit kunci letter T, dua buah power bank, satu buah dompet. Lalu dua bungkus rokok Sampoerna, satu kunci Y dan satu kunci Y yang sudah dimodifikasi untuk membuka tutup kunci motor. “Dari hasil penyelidikan petugas pelaku di ketahui pemain lama dan  memiliki 4 LP yang masing-masing di wilayah Barat 2 LP, Polres Lubklinggau 1 LP dan Selatan 1 LP,\" ujarnya. Petugas  juga menduga kawanan tersangka Patimura tak hanya beroperasi di wilayah Lubuklinggau, tetapi juga diduga bermain diwilayah Polres Musi Rawas (Mura). \"Kami akan berkoordinasi dengan Polres Mura. Apakah tersangka dan kawanannya ada LP nya di Polres Mura. Karena mereka merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor,\"ungkap Suroso. Kapolres menambahkan, kedua tersangka yakni Patimura dan Rizal Efendi merupakan residivis. \"Tersangka Patimura residivis curanmor. Sedangkan tersangka Rizal Efendi residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas),\"jelasnya. Sementara itu tersangka Rizal Efendi mengakui di hadapan penyidik  bahwa  dirinya dalam aksi curanmor bertugas hanya mendorong motor yang dicuri. Sedangkan Patimura selaku eksekutor di lapangan. \"Baru sekali inilah curi motor. Karena terdesak butuh uang untuk menembus biaya persalinan istri,\"ungkap Rizal. “Tersangka juga mengaku, dirinya sudah cukup lama mengenal Patimura yang merupakan tetangga sebelah rumah waktu kecil. Sedangkan ketiga tersangka yang kini DPO, ia mengaku baru mengenalnya,” demikian Iptu Suroso.(222)

Tags :
Kategori :

Terkait