Tak Ada Pemekaran Desa

Senin 06-07-2015,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN,BE- Sejumlah desa yang mengajukan pemekaran ke Badan Pemberdayaan Masayarakat Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMDP-KB) Kabupaten Kaur. Dipastikan belum bakalan terwujud dalam tahun ini. Pasalnya sesuai dengan undang-undang tentang desa, Pemkab Kaur juga saat ini sedang fokus melakukan pembenahan dengan desa-desa yang sudah ada. “Tahun ini tidak ada pemekaran desa, karena kita masih fokus menggelar pilkada Desember 2015 mendatang,” kata Kepala BPMDP-KB Kaur Dra Reflita Dwiana, M.Si. Reflita mengakui, bila tahun 2014 yang lalu sudah ada usulan yang masuk ke BPMDP-KB adanya usulan sebanyak 60 berkas untuk dimekarkan menjadi desa tersebut. Namun dirinya meminta para desa yang akan dimekarkan untuk menyiapkan segala kebutuhan secara matang sebelum menyampaikan usulan ke pihaknya.  “Saat ini kita juga masih melakukan persiapan pada sejumlah desa yang masih dijabat Pjs untuk gelar pilkades di tahun 2015 sebelum pilkada ini nanti,” terangnya. Ditambahkannya, pihaknya juga menjadwalkan akan menggelar Pilkades sebelum Pilkada di tanggal 9 Desember mendatang. Sejumlah persiapan untuk kebutuhan Pilkades tersebut mulai disiapkan saat ini ada 73 desa yang bakal menggelar pilkades serentak. Yang nantinya akan menggelar pilkades secara serentak memilih kades devenitif sesuai dengan pilihan masyarakat didesanya masing-masing. “73 desa itu terdiri dari 5 di kecamatan Nasal, Kaur Selatan 9 desa, Muara Sahung 1 desa, Kaur Tengah 2 desa, Luas 3 desa, Semidang Gumay 5 desa, Padang Guci Hulu 2 desa, Kinal 5 desa, Kaur Utara 2 desa, Tanjung Kemuning 7 desa, Padang Guci Hilir 2 desa, Lungkang Kule 4 desa, Tetap 6 desa, Kelam Tengah 6 desa dan Maje 9 desa,”  tandasnya.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait