BENGKULU, BE - Nopriani (20), seorang mahasiswi yang tinggal di Jalan Korpri 8, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu, Sabtu (4/7) siang. Ia melaporkan pelaku berinisial JS yang telah menuduhnya sebagai salah seorang pemeran video porno.
Merasa nama baiknya tercemar, korbanpun memilih untuk memperkarakan dengan melapor ke Polda Bengkulu.
Dalam laporannya, korban menjelaskan dugaan pencemaran nama baik ini berawal dari korban yang mengganti foto profil di akun FB miliknya. Melihat hal tersebut, beberapa teman korban pun akhirnya memberikan berbagai komentar atas foto barunya. Hanya saja tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memberikan komentar buruk terhadap pelaku dengan mangatakan bahwa korban merupakan salah seorang bintang video porno.
Menanggapi laporan korban, Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" singkat mantan Kapolres Kepahiang itu.(135)