CURUP, BE - Tenaga pendidik (Guru) tak diperbolehkan untuk menambah liburan usai pelaksanaan ujian nasional, ujian sekolah yang dilaksanakan disekolahnya masing-masing. Sebab, libur panjang siswa dan guru cukup lama terlebih ditambah libur puasa, libur cuti bersama lebaran.
\"Hampir satu bulan lebih guru libur dan tidak diperbolehkan untuk menambah liburan dengan alasan apapun terkecuali alasan yang benar-benar urgen,\" ungkap Kepala Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Zakaria Effendi MPd.
Menurut Zakaria, Kembali masuknya siswa dan guru atau dimulainya tahun ajaran baru tahun 2015/2016 yaitu pada tanggal 27 Juli mendatang.
\"Liburnya cukup lama dan mereka nanti masuk beraktifitas kembali pada 27 Juli, baik guru maupun siswa semuanya harus sudah masuk,\" harap Zakaria.
Zakaria juga memaparkan, dalam pertama masuk hari kerja, dinas pendidikan akan melakukan pemantauan sekaligus sidak kesekolah-sekolah memastikan tidak adanya guru yang nambah libur.
\"Kalau memang ada yang nambah libur akan kita berikan sanksi, kalau mereka tidak hadir karena sakit dan alasan lainya harus menunjukan surat keterangam baik dari dokter maupun pihak terkait lainya,\" tegas Zakaria
Selain itu, selama libur panjang dalam satu bulan ini, Zakaria meminta kepada seluruh pelajar baik dari tinggkat sekolah dasar maupun menengah atas untuk tetap belajar dirumah. Karena menurut Zakaria libur bukan berarti siswa tidak belajar, namun harus tetap belajar agar siswa terus ingat dengan pelajaran yang pernah diajarkan sehingga saat masuk dan melanjutkan pendidikan para pelajar masih bisa dengan mudah melanjutkan pelajarannya.
\"Selain itu kita juga berharap agar pelajar kita dapat menjaga kesehatan, terlebih lagi saat lebaran nanti pelajar kita harus berhati-hati jangan sampai menjadi korban kecelakaan lalulintas mengingat tingginya mobilitas warga saat lebaran nanti,\" harap Zakaria.(251)