BENGKULU, BE - Entah setan apa yang sedang menggoda IN, warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Bengkulu. Pasalnya, ia telah tega melakukan tindak pidana pencabulan pada ponakannya sendiri, yakni NR (10). Data terhimpun,berdasarkan laporan orang tua korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2015 lalu, namun baru diketahui akhir-akhir ini. Berawal saat korban NR tengah tidur di kamarnya, sekitar pukul 01.00 WIB. Lalu korbanpun terbangun dari tidurnya, karena saat itu ia merasakan dan melihat pelaku yang merupakan pamannya tengah membuka celananya. Pelaku saat itu meraba-raba kemaluan korban dengan tangannya, setelah itu, pelakupun kembali menutup kembali celana korban. Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korbanpun melaporkan kasus ini ke Polres Bengkulu untuk ditindak lanjuti. Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan tersebut.\"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\"ungkapnya.(927)
Paman Cabuli Ponakan
Jumat 03-07-2015,14:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,11:16 WIB
Divonis Kanker Payudara Stadium 1, Penyintas Ini Ceritakan Momen Paling Mengguncang
Jumat 30-10-2026,11:51 WIB
Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Justru Perkuat Kerja Sama Energi dengan Negara Lain
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,11:40 WIB
Ketum GP Ansor Dorong Kedaulatan Digital Indonesia di National Cybersecurity Connect 2026
Jumat 30-10-2026,11:47 WIB
Rayakan 1 Tahun Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Beragam Layanan Gratis
Terkini
Jumat 30-10-2026,16:08 WIB
Wali Kota Bengkulu Tandatangani Kerja Sama Bantuan Mobil Pemadam Kebakaran dari Kemendagri
Jumat 30-10-2026,15:59 WIB
Mukomuko Punya Peta Indikatif Konservasi dan Stok Karbon, Ini yang Dibidik Pemkab
Jumat 30-10-2026,15:57 WIB
Peningkatan Jalan Air Hitam–Teluk Bakung Masuk Program IJD, Pekerjaan Awal Ditandai Titik Nol
Jumat 30-10-2026,15:31 WIB