BENGKULU, BE - Proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Desa Nanti Agung - Dusun Baru, Kabupaten Seluma semakin gencar dilakukan Polda Bengkulu. Jika sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis PU Seluma, Dr Ir Herawansyah, Senin (29/6) lalu. Hari Rabu (1/7) kemarin, giliran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Husni Thamrin diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu. Pemeriksaan Husni dilakukan selama 4 jam, yakni dimulai sekira pukul 09.30 WIB hingga 13.30 WIB, kemarin. Ditemuin BE, Husni tak membantah akan pemeriksaan tersebut. Ia mengakui bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran saat proyekpembangunan jalan yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 450 juta dilakukan, ia tengah menjabat selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Rakyat Bengkulu (PRB) pada tahun 2012-2013. \"Saya diperiksa kerana posisi saya saat itu sebagai ketua LSM PRB yang bertugas melakukan pemantauan terhadap paket-paket pekerjaan proyek di Kabupaten Seluma,\" terang Husni. Ditambahkannya, selama menjabat selaku Ketua LSM PRB, ia mengakui memang melakukan pengawasan secara intensif dan rutin dalam mengawal pembangunan yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. \"Kita memang sebagai LSM yang intensif mengawasi semua pembanungan di Kabupaten Seluma,\" tambah Husni. Sementara itu, meski belum menentukan tersangka, namun tim penyidik telah mendapatkan hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut. Dimana dari hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga proyek tersebut telah merugikan keuangan negara senilai Rp 450 juta. \"Dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN), kasus jalan Seluma diduga merugikan negara hingga Rp 450 juta. Kalau tersangkanya belum ada, nanti kita akan lakukan gelar perkara dahulu \" terang Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIK MH. (135)
Ketua Dewan Seluma Diperiksa
Kamis 02-07-2015,14:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB