MUKOMUKO, BE – Pemerintah pusat telah memastikan gaji ke 13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) segera dibayar. Khusus untuk wilayah kabupaten Mukomuko regulasi pembayaran gaji ke 13 tersebut sudah diterima. Tetapi uangnya yang belum masuk dari pemerintah pusatke rekening kas daerah (Kasda). “ Regulasinya sudah turun. Salah satu poinnya menyebutkan gaji ke 13 akan dibayar pada bulan Juli Tahun 2015. Tetapi tidak disebutkan secara mendetail seperti hari dan tanggal,” demikian Kepala DPPKAD Kabupaten, Syahrizal melalui Sekretaris, Agus Sumarman dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (30/6). Gaji ke 13 bagi PNS di jajaran Pemda Mukomuko diperkirakan Rp 12 miliar lebih. Angka tersebut sama seperti jumlah gaji PNS yang mencapai 5 ribu orang lebih yang diterima setiap bulan. “ Gaji ke 13 itu sama dengan gaji yang diterima PNS setiap bulannya. Yang total keseluruhan di atas Rp 12 miliar lebih,” bebernya. Dia menyampaikan agar para PNS untuk bersabar. Jika anggarannya telah di transfer ke kasda. Secepatnya pula jajarannya melakukan proses hingga dana tersebut diberikan kepada PNS yang bersangkutan. Ditambah lagi kebutuhan para PNS banyak. Mulai dari untuk kebutuhan anak masuk sekolah dan berketepatan dengan hari raya Idul Fitri. Gaji ke 13 itu sama seperti tahun – tahun sebelumnya. PNS menerima utuh atau tidak ada potongan. Meskipun ada PNS yang meminjam uang dengan cara mengadaikan SK nya di bank. “ Tidak ada potongan sepersen pun. PNS menerima gaji utuh. Yang jelas cepat dana dari pusat masuk ke kasda. Secepatnya pula jajarannya melakukan proses hingga dana itu siap diberikan kepada ribuan PNS di daerah ini,” lanjutnya. (900)
Gaji 13 Sedot Rp 12 M
Rabu 01-07-2015,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB