TUBEI,BE-Kabar gembira bagi PNS jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong yang mendapat fasilitas mobil dinas, baik kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat. Pada hari raya Idul Fitri kali ini mobil dinas boleh dibawa untuk mudik. Sekda Setdakab, Mirwan Efendi SE MSi mengungkapkan, Pemda tidak melarang bagi PNS membawa Mobnas untuk mudik lebaran, hanya saja pembiayaan atau operasionalnya ditanggung sendiri. \"Silahkan saja kendaraan dinas dibawa untuk kepentingan mudik lebaran, asal bertanggung jawab. Jika mengalami kerusakan wajib diperbaiki, yang jelas dalam hal ini pemerintah tidak menanggung atau memberi dana bagi PNS yang akan bepergian guna kepentingan pribadi tersebut,\" kata Mirwan. Selanjutnya Mirwan menegaskan, masalah dana yang dianggarkan untuk kendaraan dinas, peruntukannya dalam hal melaksanakan kepentingan kedinasan, mulai dari biaya bensin hingga perawatan dan segalamacamnya tersebut, bisa diberikan untuk tujuan kedinasan. Namun bila untuk kepentingan sendiri seperti mudik lebaran, biaya bensinnya ditanggung sendiri. \"Kita tidak akan memberikan dana bensin untuk mereka yang ada urusan pulang mudik, termasuk kepentingan pribadi lainnya, urusan biaya dananya kembali kepada priibadi masing-masing,\" demikian Mirwan.(777)
Mobnas Boleh Dibawa Mudik
Rabu 01-07-2015,12:50 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :