TUBEI,BE-Kabar gembira bagi PNS jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong yang mendapat fasilitas mobil dinas, baik kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat. Pada hari raya Idul Fitri kali ini mobil dinas boleh dibawa untuk mudik. Sekda Setdakab, Mirwan Efendi SE MSi mengungkapkan, Pemda tidak melarang bagi PNS membawa Mobnas untuk mudik lebaran, hanya saja pembiayaan atau operasionalnya ditanggung sendiri. \"Silahkan saja kendaraan dinas dibawa untuk kepentingan mudik lebaran, asal bertanggung jawab. Jika mengalami kerusakan wajib diperbaiki, yang jelas dalam hal ini pemerintah tidak menanggung atau memberi dana bagi PNS yang akan bepergian guna kepentingan pribadi tersebut,\" kata Mirwan. Selanjutnya Mirwan menegaskan, masalah dana yang dianggarkan untuk kendaraan dinas, peruntukannya dalam hal melaksanakan kepentingan kedinasan, mulai dari biaya bensin hingga perawatan dan segalamacamnya tersebut, bisa diberikan untuk tujuan kedinasan. Namun bila untuk kepentingan sendiri seperti mudik lebaran, biaya bensinnya ditanggung sendiri. \"Kita tidak akan memberikan dana bensin untuk mereka yang ada urusan pulang mudik, termasuk kepentingan pribadi lainnya, urusan biaya dananya kembali kepada priibadi masing-masing,\" demikian Mirwan.(777)
Mobnas Boleh Dibawa Mudik
Rabu 01-07-2015,12:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,17:46 WIB
Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Bergulir ke Babak Baru, Polda Tetapkan Empat Tersangka Lagi
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:55 WIB
360 Calon Siswa Belum Dapat Sekolah, Dikbud Bengkulu Siapkan Distribusi ke 7 Sekolah Negeri dan Program PJJ
Kamis 09-07-2026,17:43 WIB
Polda Bengkulu Kembangkan Kasus Repacking Minyakita, Calon Tersangka Baru Mulai Terendus
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB