BENGKULU, BE - Sebanyak 43 orang personil dijajaran Polres Bengkulu mengalami naik pangkat. Dari 43 personil yang naik pangkat itu, terdiri dari Bripda ke Briptu, Brigpol ke Bripka, Aipda ke Aiptu. Sekitar pukul 08.30 WIB (30/06), kemarin dilakukan upacara kenaikan pangkat tersebut. Namun jumlah awal, polisi yang akan naik pangkat adalah 44 orang, tetapi satu diantaranya belum memenuhi persyaratan administratif.
\"Ada 44 personil kita yang naik pangkat, namun satu orang tidak memenuhi persyaratan. Personil yang naik pangkat ini sudah melalui proses yang panjang, siapa yang layak dan tidak,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk.
Lanjutnya, yang tidak layak naik pangkat hanya satu orang, kriteria ini yakni lama berdinas, bermasalah atau tidak. Untuk yang naik pangkat ini, bukan hanya dari Polres saja, tapi juga dari Polsek yang dibawah jajaran Polres Bengkulu.
\"Harapan kita, kenaikan pangkat ini harus diiringi dengan kemampuan, baik itu skill, attitude, disiplinnya dan dedikasinya harus lebih,\" ungkap Kapolres. (927)