BENGKULU, BE - Kemarin, tim penyidik Kejari Bengkulu kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama. \"Untuk saksi-saksi yang belum hadir kita panggil beberapa waktu lalu, kita periksa untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik,\" kata Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Intel, Darma Natal SH. Lanjutnya, tim penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. Tim penyidik memanggil saksi-saksi ini guna memperoleh alat bukti berupa keterangan saksi, keterangan mengenai alat bukti lainnya dan agar penyidik bisa menentukan seluruh unsur telah terpenuhi atau belum. \"Saksi-saksi ini berasal dari PNS Disperindag Kota Bengkulu,\" imbuh Darma. Selain itu, saksi-saksi yang dihadirkan juga ada berasal dari pihak rekanan. Sedangkan untuk 5 orang tersangka PPN Panorama ini telah dimintai keterangannya selaku saksi. Tim penyidik akan segera membuat skedul atau rencana pemeriksaan saksi dalam kapasitas sebagai tersangka. \"Minggu ini, setelah melakukan pemeriksaan, pengumpulan alat bukti dan melakukan evaluasi untuk menentukan tindak lanjut dari penanganan perkara revitalisasi Pasar Panorama,\" jelas Kasi Intel. (927)
Lagi, Saksi PPN Panorama Diperiksa
Rabu 01-07-2015,11:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :