BENGKULU, BE - Sekalipun muncul desakan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Kota Bengkulu Bersatu ternyata tak lantas membuat pengusutan kasus Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bengkulu dihentikan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) memastikan komitmennya akan tetap mengusut kasus tersebut. Demikian ditegaskan Kajati Bengkulu Syahril Yahya SH MH melalui Aspidsus Ahmad Darmansyah SH MH, kemarin. \"Terkait dengan penanganan kasus Bansos, kita akan tetap lanjutkan. Dan saat ini kita sudah melaporkan dan melayangkan permasalahan penanganan kasus Bansos ini ke Kejagung,\" tandasnya. Saat ini Kejati, kata dia, tinggal menunggu petunjuk dari Kejagung. Tindakan apa yang akan diambil dalam penanganan kasus yang menyeret Walikota Bengkulu ini. Jika Walikota memenuhi syarat untuk ditindak lanjuti ke penuntutan, maka pihaknya akan siap melaksanakannya. \"Kita tidak pernah menghentikan kasus. Kita tetap melanjutkan, sepanjang alat bukti, minimal dua alat bukti memenuhi. Maka siapapun juga tanpa pengecualian akan menjalani proses hukumnya hingga sampai ke persidangan,\"jelas Aspidsus. Karena itu, pihaknya mengharapkan semua lapisan masyarakat untuk tetap bersabar. Sebab pihaknya tetap bekerja dan melanjutkan serta menyelesaikan proses perkara-perkara yang ada di Bengkulu. Khususnya yang ditangani kejaksaan. \"Kalau mengenai pro kontra, itu biasa saja, namanya dalam penanganan sebuah kasus. Karena pendapat orang itu tidak sama,\" pungkasnya. (927)
Kejati Pastikan Kasus Bansos Tetap Lanjut
Rabu 01-07-2015,09:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :