TAIS, BE- Ketua DPRD Seluma menegaskan seluruh komisi di DPRD Seluma memiliki wewenang dalam pembahasan RAPBD secara detil, meliputi anggaran hibah pihak ketiga, baik pada Komisi Pemilihan Umum(KPU), Pengawas Pemilu Kabupaten Seluma(Panwaslu) serta kepolisian. “Sebelum dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar) Komisi dipersilahkan membahas dan itu juga bagian dari hak komisi dalam pembahasan RAPBD ini. Serta dapat membahas dan mempertanyakan secara detail akan kegunaan dana hibah tersebut,” sampai Ketua DPRD Seluma Husni Thambrin SH MH dihadapan rapat paripurna DPRD Seluma dengan agenda kesepakatan KUA dan PPAS kemarin siang. Ditegaskan Husni, Sehingga setiap komisi juga dengan detil membahas akan kegunaan anggaran tersebut. Pihaknya mengharapkan pembahasan bisa dilakukan secara efektif tanpa adanya hambatan. “Jika perlu satu persatu usulan penambahan anggaran ini dipertanyakan kebenarannya dan terpenting bisa memperlihatkan RKA mereka masing-masing sehingga bisa dibahas oleh setiap komisi,” bebernya. Sementara itu, diharapkan juga setiap komisi bisa memilah mana kebutuhan anggaran yang memang dibutuhkan dan mana belum terlalu dibutuhkan sanggat dalam pembahasan dianggarakan tersebut. Mengingat hal ini menghindari sejumlah penggunaan anggaran yang tidak efektif dan tidak terealisasi nantinya. Sehingga aggaran yang diusulkan tersebut bisa di simpan dengan mengalihkan ke kegiatan lainnya yang jauh lebih bermanfaat. “Komisi sudah pasti akan mementingkan kebutuhan yang mendesak daripada kebutuhan yang belum mendesak ini,” sampainya. Tambahnya, jika diperlukan anggran hibah tersebut komisi bisa selektif dalam pembahasan serta kedepannya usai pembahasan di komisi maka kembali akan dilakukan pembahasan maka ditingkat banggar. Dengan demikian banggar jelas akan kembali mempertanyakan akan dana hibah tersebut terutama dalam penggunaannya. Mengingat KPU memiliki dana sering jauh lebih besar dibandingkan dengan Panwaskab. “Kita harap mereka KPU dan Panwas bisa memperlihatkan RKA akan kebutuhan anggran tersebut. mengingat mereka ini juga memiliki anggran dari provinsi bengkulu dalam bentuk dana sering,” sampainya Hal serupa juga mendapat dukungan dari Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani Spd MM menyampaiakan khusus untuk bantuan dana hibah baik untuk KPU dan Panswa serta keamanan sendiri. Diharapkan dapat bisa dibahas sedetail mungkin. Mengingat kebutuhan ini harulah terpenuhi dan Pemkab serta DPRD Seluma juga akan memaksimalkan penggunaan anggran tersebut. “Komisi dan banggar diharapkan bisa menguliti satu persatu anggran untuk huibah ini dan janggan sampai ditemukan nantinya kekuranggan anggran untuk Hibah ini. Pasalnya jelas akan membuat kacaunya jalan pilkada,” sampai Waka II DPRD Seluma ditambahkan, terlebih dahulu untuk pembahasan kesepakatan KUA dan PPAS kemudian akan dilakukan pembahasan anggaran oleh seluruh SKPD di setiap komisi. (333)
Komisi Bahas APBDP
Selasa 30-06-2015,17:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB