BENGKULU, BE - Proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pembangunan jalan di Desa Nanti Agung - Dusun Baru, Kabupaten Seluma terus berlanjut. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Roy Hardi Siahaan SIk MH, saat ditemui BE, kemarin (29/6). Dijelaskan Roy, menuntaskan kasus tersebut, pihaknya bersama beberapa tim ahli telah melakukan cek lapangan untuk meninjau secara langsung proyek tersebut. Dan diketahui bahwa terdapat adanya ketidak susuaian antara pembangunan jalan dengan rencana Anggaran Pembangunan (RAB). Selain itu, dari hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), didapati bahwa dalam pengerjaan proyek ini diindikasi merugikan negara hingga Rp 450 juta. \"Dari hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN), kasus jalan Seluma diduga merugikan nagara hingga Rp 450 juta,\" tandas Roy. Menurut Roy, meski hasil kerugian negara sudah keluar , namun hingga saat ini tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Direktorat Reskrimsus belum menetapkan tersangka karena pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. \"Kalau tersangkanya belum ada, nanti kita akan lakukan gelar perkara dahulu,\" imbuhnya. Mantan Kadis PU Diperiksa Sementara itu, mempercepat penangangan perkara kasus ini, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Seluma, Dr Ir Herawansyah, Senin (29/6) kemarin. Hal ini lantaran, ia merupakan salah seorang saksi yang diduga turut bertanggung jawab dalam pembangunan proyek tersebut. \"Tidak ada, hanya diperiksa sebagai saksi,\" singkat Herawansyah, ketika dicegat jurnalis sesaat hendak memasuki ruang pemeriksaan. (135)
Rp 450 Juta Kerugian Jalan Seluma
Selasa 30-06-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB