BENGKULU, BE - Naas dialami Prasetia Nugraha (20), warga Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Pasalnya mahasiswa ini tertipu saat membeli barang secara online. Berdasarkan laporan korban di Polres Bengkulu, kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (27/06) dan berawal saat korban membuka situs jual beli online 0lx. Lalu korban membaca ada 1 unit handphone (HP) merek Asus dijual oleh pelaku dengan harga murah. Kemudian, karena korban merasa tertarik untuk membeli HP tersebut, korbanpun menguhubungi pelaku untuk memesan HP tersebut. Setelah melakukan negosiasi, korbanpun mentransfer uang Rp 1,3 juta ke rekening pelaku atas nama Hendri. Namun sampai saat ini, barang berupa 1 unit HP tak kunjung sampai ke tangan korban. Sehingga korbanpun melapor ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melului Kabag Ops, Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan laporan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan.\" ungkap Kabag Ops, kepada BE. (927)
Belanja Online, Mahasiswa Tertipu
Selasa 30-06-2015,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB