TAIS,BE- Jika tidak ada perubahan, hari ini DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2015. Penandatangan KUA dan PPAS ini setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD Seluma. “Besok (hari ini) akan dilakukan paripurna kesepakatan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan tahun 2015,” sampai Waka II DPRD Seluma Okti Fitriani S.Pd. Ditambahkan, setelah kesepakatan KUA dan PPAS kemudian akan dilakukan pembahasan anggaran oleh seluruh SKPD di setiap komisi. DPRD Seluma menargetkan APBD Perubahan tahun 2015 ini akan disahkan pada awal Agustus mendatang. Karena pembahasan di bulan Juli ini harus berhenti sejenak selama Ramadhan. Setelah itu dilanjutkan lagi oleh masing-masing komisi. Ditegaskan lagi, sebelum melakukan pembahasan, DPRD Seluma akan meminta Pemkab Seluma untuk melakukan pemaparan terlebih dahulu. Karena saat ini masih banyak pekerjaan yang belum dikerjakan. Sehingga Pemkab Seluma diminta untuk memberikan penjelasan berapa jumlah paket pekerjaan yang sudah proses pelelangan. Serta sudah mulai persiapan pelaksanaan pekerjaan. Selain pengesahan KUA dan PPAS, hari ini akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan nota penjelasan bupati terhadap sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2015 lalu. Silpa inilah kemudian akan dimasukkan ke dalam APBD perubahan tahun 2015 untuk dianggarkan dan membiayai sejumlah pekerjaan. Sementara itu, belum lama ini Wabup Seluma Mufran Imron SE mengatakan kalau pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 ini terlalu dini. Karena seharusnya pembahasan dilakukan setelah semua pekerjaan dilaksanakan. Kemudian untuk anggaran yang belum terserap barulah dilakukan perubahan. Serta anggarannya dialihkan untuk pekerjaan yang lainnya. “Kalau sekarang apa yang harus dirubah, seharusnya DPRD Seluma bisa menolak usulan pembahasan yang diajukan oleh Pemkab Seluma,” tegas Mufran Imron. Karena seharusnya pembahasan dilaksanakan pada bulan September atau Oktober setelah semua pekerjaan selesai dilaksanakan. (333)
Bahas KUA/PPAS
Senin 29-06-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,17:13 WIB
DPRD Soroti Seleksi 11 JPT Pratama Pemkot Bengkulu, Tekankan Transparansi dan Kualitas Pejabat
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,17:18 WIB
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Mukomuko Wajib Hadir, Pemkab Siapkan Sidak ke OPD
Selasa 24-03-2026,17:15 WIB
Pemkot Bengkulu Tetapkan Tarif Resmi Parkir Wisata, Polisi Siap Tindak Pungli
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Pengamanan Diperketat, Polisi Jaga Wisata dan Hiburan di Mukomuko
Terkini
Selasa 24-03-2026,19:15 WIB
Sopir Tak Tersedia, Jenazah Diantar Pickup, Pemkab Lebong Bertindak
Selasa 24-03-2026,19:01 WIB
Diduga Diintimidasi dan Tak Terima Hak, Lima Karyawan SPBU di Bengkulu Mengadu ke Disnaker
Selasa 24-03-2026,18:55 WIB
Patroli Satpol-PP di Pantai Lentera Merah, Wisatawan Diingatkan Utamakan Keselamatan
Selasa 24-03-2026,18:53 WIB
Tarif Pantai Cemoro Sewu Disorot, BKSDA Bengkulu Tegaskan Sudah Sesuai Aturan
Selasa 24-03-2026,18:50 WIB