Bahas KUA/PPAS

Senin 29-06-2015,16:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS,BE- Jika tidak ada perubahan, hari ini DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2015. Penandatangan KUA  dan PPAS ini setelah sebelumnya dilakukan pembahasan di tingkat badan anggaran (Banggar) DPRD Seluma. “Besok (hari ini)  akan dilakukan paripurna kesepakatan KUA dan PPAS untuk APBD Perubahan tahun 2015,” sampai Waka II DPRD Seluma Okti  Fitriani S.Pd. Ditambahkan, setelah kesepakatan KUA dan PPAS kemudian akan dilakukan pembahasan anggaran oleh seluruh SKPD di setiap  komisi. DPRD Seluma  menargetkan APBD Perubahan tahun 2015 ini akan disahkan pada awal Agustus mendatang. Karena  pembahasan di bulan Juli ini harus berhenti sejenak selama Ramadhan. Setelah itu dilanjutkan lagi oleh masing-masing komisi. Ditegaskan lagi, sebelum melakukan pembahasan, DPRD Seluma akan meminta Pemkab Seluma untuk melakukan pemaparan terlebih  dahulu. Karena saat ini masih banyak pekerjaan yang belum dikerjakan. Sehingga Pemkab Seluma diminta untuk memberikan penjelasan berapa jumlah paket pekerjaan yang sudah proses pelelangan.  Serta sudah mulai persiapan pelaksanaan pekerjaan. Selain pengesahan KUA dan PPAS, hari ini akan dilaksanakan rapat  paripurna dengan agenda penyampaikan nota penjelasan bupati  terhadap sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) tahun 2015  lalu. Silpa inilah kemudian akan dimasukkan ke dalam APBD perubahan tahun 2015 untuk dianggarkan dan membiayai sejumlah  pekerjaan. Sementara itu, belum lama ini Wabup Seluma Mufran Imron SE mengatakan kalau pembahasan APBD Perubahan tahun 2015 ini  terlalu dini. Karena seharusnya pembahasan dilakukan setelah semua pekerjaan dilaksanakan. Kemudian untuk anggaran yang belum terserap barulah dilakukan perubahan.  Serta anggarannya dialihkan untuk pekerjaan yang lainnya.  “Kalau sekarang  apa yang harus dirubah, seharusnya DPRD Seluma bisa menolak usulan pembahasan yang diajukan oleh Pemkab Seluma,” tegas  Mufran Imron. Karena seharusnya pembahasan dilaksanakan pada bulan  September atau Oktober setelah semua pekerjaan selesai dilaksanakan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait