KEPAHIANG, BE-Akhirnya 5 Fraksi DPRD Kepahiang berkesimpulan menerima untuk membahas Raperda tentang laporan pertanggungjawaban (LKPj) pelaksanaan APBD 2014, yang diparipurnakan kemarin (27/6). Walaupun kelima fraksi menyatakan menerima, namun berbagai saran kritik tetap dilayangkan kepada Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM. Seperti Fraksi Golkar pada kesempatan penyampaian pemandangan fraksinya mengharapkan Bupati langsung memberikan sanksi kepada SKPD terkait predikat yang diperoleh Pemkab Kepahiang dengan status Wajar Dengan Pengecualian (WDP). \"Kami dari fraksi Golkar siap membahas LKPj APBD 2014, dengan catatan Bupati memberikan sanksi kepada SKPD yang tidak patuh terhadap temuan BPK RI, agar kedepan anggaran pendidikan ditingkat,\'\' sampai juru bicara Fraksi Golkar Rica Denis SSi MSi. Kemudian Golkar juga sangat menyayangkan diakhir masa jabatan kepala daerah mendapatkan predikat opini WDP. Terlebih lagi ada SKPD yang bergantung dengan dana pusat hingga PAD daerah menjadi minim. T \'\'Kami menekankan jangan ada lagi pengalihan anggaran, agar sinkron dengan DPA yang telah diusulkan dan disetujui,\" ujar Denis lagi. Hal senada disampaikan oleh 3 Fraksi lainnya yakni, Nasdem, Gerindra dan PKPI. Ketiga partai ini juga menyarankan agar sejumlah SKPD Kepahiang dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan UU yang berlaku dan segera menuntaskan atas temuan BPK RI. \"Kami dari fraksi Gerindra sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh Bupati tidak berbanding lurus dengan LHP BPK RI, artinya SKPD masih banyak yang tidak mematuhi aturan sehingga terjadi adanya temuan BPK. Maka dari itu besar harapan kami agar keungan Kepahiang 2015 mendatang bisa tertib administratif hingga meraih opini WTP,\" sampai juru bicara Fraksi Gerindra Armin Jaya. Terkahir, pandangan Fraksi KPD terhadap nota pengantar Raperda LKPj APBD 2014 yang dibacakan Edwar Samsi SIP MM menyatakan, hendaknya sejumlah SKPD berhati-hati dalam mengelola keuangan negara, terlebih atas adanya temuan oleh BPK RI. Pada anggaran tahun 2014 yang sudah berkahir masih banyak kegiatan yang belum terselesaikan, agar kedepan tidak terjadi lagi dan penggunaan APBD harus benar-benar jelas. \'\'Kami minta kepada Bupati agar memahami Perda penyertaan modal pada Bank Bengkulu dan PDAM Tirta Alami. Sesuai dengan Perda penyertaan modal pada BB dan PDAM haruslah dikaji ulang,\" tandasnya.(505)
Lima Fraksi Terima LKPj
Senin 29-06-2015,15:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 27-08-2026,09:41 WIB
Gerakan Cegah Penularan Tuberkulosis dan Penanggulangan TBC melalui Edukasi pada Ibu Hamil dan Ibu Balita
Kamis 27-08-2026,12:01 WIB
Syarifudin Dilantik Jadi Sekda Definif Kabupaten Lebong
Kamis 27-08-2026,12:22 WIB
Sering Berkeringat Berlebihan? Ini Fakta Hyperhidrosis yang Perlu Diketahui
Kamis 27-08-2026,13:41 WIB
KONI Provinsi Bengkulu Bidik 6 Emas di PON 2028, Atlet Berprestasi Disiapkan Masa Depan
Kamis 27-08-2026,13:49 WIB
Didukung 53 Personel, Damkar Mukomuko Masih Terkendala Armada dan Pos
Terkini
Kamis 27-08-2026,16:53 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting
Kamis 27-08-2026,16:52 WIB
28 Ribu Warga Bengkulu Nikmati BPJS Gratis, Pemkot Perkuat Jaminan Kesehatan
Kamis 27-08-2026,16:41 WIB
Alur Pulau Baai 6,5 Meter LWS, Dua Kapal Bawa 7.500 Ton Pertalite Lancar Bersandar
Kamis 27-08-2026,16:27 WIB
Saksi Bongkar Fee 18–20 Persen Proyek dari PT CMC di Rejang Lebong
Kamis 27-08-2026,16:22 WIB