Calo CPNS Sikat Rp 100 Juta

Senin 29-06-2015,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kasus penipuan dalam seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali terjadi. Kali ini dialami Alam Jaya (42), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sukarami,  Kota Bengkulu. Berawal dari dijanjikan lulus CPNS, uang Rp 100 juta miliknya raib digasak calo berinisial Se alias Cepi itu. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan  peristiwa ini berawal  pelaku yang mendatangi kediaman korban pada bulan Juni 2012 lalu dan menawarkan mampu meluluskan peserta yang hendak mengkuti seleksi tes CPNS di Kabupaten Benteng. Percaya dengan tipu muslihat pelaku, korban pun akhirnya bersedia untuk mengikut sertakan adik kandungnya, Adi Murdani dalam tes tersebut. Dalam kesepakatan diantara keduanya, pelaku memberi syarat bahwa korban harus menyerahkan uang sejumlah Rp 100 juta. Hanya saja  setelah uang diserahkan dan  saat pengumuman ternyata adik korban tak lulus dalam seleksi tersebut. Tak hanya itu, hingga saat ini uang yang telah diberikan belum juga dikembalikan oleh pelaku Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M  membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah diterima dan akan ditindak lanjuti,\" tandas Mulyadi, kepada BE.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait